Bisnis  

BNSP: Pemegang sertifikat SDM pariwisata 3 tahun harus perpanjangan

BNSP: Pemegang sertifikat SDM pariwisata 3 tahun harus perpanjangan
Jadi masa berlakunya sertifikat dimiliki oleh asesi atau oleh para pemegang sertifikat itu tiga tahun harus melakukan perpanjangan

InfoCakrawala.com – Jakarta – Anggota Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) NS Aji Martono mengatakan peserta program sertifikasi sumber daya manusia (SDM) bidang kepariwisataan harus melakukan sertifikasi ulang setelah tiga tahun menerima sertifikat itu.

 
“Jadi masa berlakunya sertifikat dimiliki oleh asesi atau oleh para pemegang sertifikat itu tiga tahun harus melakukan perpanjangan,” ujar Aji Martono saat ditemui di area area Jakarta, Kamis.
 
Pembaruan sertifikasi, lanjut dia dijalani terkait dengan pengetahuan bidang serta keahlian yang digunakan hal tersebut digeluti. BNSP pun akan terus memantau serta menjaga proses sertifikasi termasuk pemanfaatan sertifikat dalam menjalankan profesi.
 
“BNSP hadir di area tempat sana untuk melihat apakah sertifikasi yang tersebut digunakan dimiliki seseorang itu benar-benar sanggup digunakan serta pada akhirnya menambah kualitas daripada pekerjaan yang digunakan mana dilakoni dalam dalam bidang kepariwisataan,” tambahnya.
 
Aji mengatakan capaian Kemenparekraf bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang digunakan hal itu merupakan kepanjangan tangan BNSP yang dimaksud mana berhasil mencetak 52.000 orang SDM kepariwisataan tersertifikasi diharapkan mampu mengupayakan serta memberikan jaminan kualitas atas kinerja perorangan.

Diketahui, Direktur Standardisasi Kompetensi Kementerian Pariwisata kemudian Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Titik Lestari menuturkan program sertifikasi SDM  kepariwisataan pada 2022-2023 sudah pernah melakukan sertifikasi kepada 52.000 orang.

 
"Terkait dari jumlah agregat total dari 52 ribu yang digunakan digunakan kita lakukan sertifikasi pada 2022-2023 ini sebagai SDM atas sebaran dari enam key tourism area (KTA atau destinasi wisata)," ujar Titik.
 
Rangkaian program sertifikasi SDM kepariwisataan (Certification of Tourism Human Resources), lanjut dia, merupakan program unggulan Deputi Bidang Sumber Daya juga Kelembagaan Kemenparekraf yang digunakan dimaksud menggunakan dana pinjaman hibah luar negeri (PHLN) yang digunakan mana berasal dari Bank Dunia dalam rangka menjamin keberlanjutan pasokan tenaga kerja terampil bagi sektor pariwisata.
 
Kegiatan yang digunakan dimaksud menggunakan anggaran dari Bank Dunia sekitar Rp80 miliar ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan juga peningkatan produktivitas sektor pariwisata kemudian juga sektor sektor ekonomi kreatif (parekraf) melalui peningkatan kompetensi (upskilling), penguatan kompetensi (reskilling), juga penambahan kompetensi batu (new skilling), sehingga mampu menciptakan kesempatan kerja sebanding kemudian prospek bidang perniagaan bagi SDM parekraf.

(Sumber: AntaraNews)