China Makin Galak tentang Aturan Game Online, Indonesia Gimana?

China Makin Galak tentang Aturan Game Online, Indonesia Gimana?

Infocakrawala.com – otoritas China berencana merilis kebijakan baru yang mengatur persoalan game di negeri. Regulasi ini akan membatasi jumlah total uang (top-up) hingga waktu yang mana diluangkan warga selama main game online.

Rancangan undang-undang (RUU) baru dari eksekutif China ini juga akan menegaskan kembali larangan untuk konten game yang tersebut membahayakan keamanan negara hingga merugikan reputasi kemudian kepentingan nasional.

Peraturan baru ini menciptakan game online di dalam China bukan boleh menawarkan hadiah yang mana menggoda orang untuk bermain atau top up uang pada game secara berlebihan.

Misalnya, penawaran seperti hadiah login harian hingga bonus ketika top up in game akan segera dibatasi, sebagaimana diambil dari BBC, Mingguan (24/12/2023).

Analis dari Morningstar, Ivan Su menilai kalau kebijakan ini akan segera amat berpengaruh ke bidang game di tempat China. Sebab peraturan itu akan menurunkan pengguna berpartisipasi harian hingga pendapatan perusahaan game.

“Penghapusan insentif ini kemungkinan akan menghurangi pengguna berpartisipasi harian dan juga pendapatan di aplikasi, juga pada akhirnya dapat memaksa penerbit untuk merombak desain game dan juga strategi monetisasi mereka,” kata Ivan Su.

Benar saja, pengumuman peraturan baru ini berdampak secara langsung pada beberapa perusahaan game di dalam China. Tencent misalnya, nilai tukar saham merekan anjlok 12,4 persen.

Perusahaan game lainnya, NetEase, yang tersebut juga pesaing Tencent, tarif sahamnya turun lebih lanjut dari 24 persen.

Ini tidak kali pertama China menimbulkan kebijakan yang mana galak untuk sektor game. Mereka telah menerapkan aturan sejenis di dalam tahun 2021 untuk gamers atau pemain game di area bawah umur.

Aturan itu menimbulkan para gamers pada bawah 18 tahun belaka boleh main game selama satu jam pada hari Jumat, akhir pekan, atau hari libur.

Aturan game dalam Indonesia
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan juga Informatika sendiri telah terjadi mempunyai aturan perihal game untuk rakyat Indonesia. Regulasi ini tertuang di Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi pada waktu ditemui di tempat Kantor Kominfo, Ibukota Indonesia Pusat, Kamis (2/11/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi pada waktu ditemui di tempat Kantor Kominfo, Ibukota Pusat, Kamis (2/11/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyatakan dukungan untuk pengembangan lingkungan gim Indonesia melalui kebijakan afirmatif.

“Kementerian Kominfo berupaya menghadirkan kebijakan afirmatif bagi ekosistem game Indonesia,” kata beliau pada acara penandatanganan MoU Pengembangunan e-Sports Desa Kreatif – Weekly Brief Menparekraf, diambil dari siaran pers Kominfo, Mingguan (24/12/2023).

Budi Arie mengumumkan kalau Kementerian Kominfo akan melakukan revisi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Revisi ini merupakan bagian dari penyusunan Perpres tentang Industri Gim Nasional yang mana bertujuan meningkatkan kekuatan lapangan usaha gim lokal.

“Secara prinsip dapat menghadirkan level playing field antara pelaku lapangan usaha gim lokal juga global,” tegas Menteri Budi Arie.

Selain itu, Kementerian Kominfo sama-sama Asosiasi Game Indonesia (AGI) juga menggerakkan pertumbuhan bisnis pelaku gim Indonesia melalui Indonesia Game Developer Exchange (IDGX).

Kegiatan IDGX terdiri dari kegiatan game developer mentoring, business matchmaking juga pertukaran informasi melalui berbagai workshop lalu diskusi sama-sama pelaku sektor global.

“Semua ini dijalankan untuk meningkatkan kapasitas lalu kapabilitas kemudian nilai produk-produk bagi pengembangan game dalam Indonesia,” ungkap Menkominfo.

(Sumber: Suara.com)