Elon Musk Gugat Pengiklan yang tersebut Serukan Boikot X

Elon Musk Gugat Pengiklan yang yang dimaksud Serukan Boikot X

Infocakrawala.com – TEXAS – Lingkungan media sosial Elon Musk, X, menggugat sekelompok pengiklan, mengklaim dia terlibat pada ‘boikot ilegal’ terhadap penerus Twitter.

“Kami mencoba berdamai selama dua tahun, sekarang menjadi perang,” menurut postingan Musk pada X.

Pengiklan yang digunakan digugat Musk antara lain adalah perusahaan barang konsumen Unilever, perusahaan makanan Mars, serta pemilik jaringan farmasi CVS Health.

Gugatan yang diajukan pada hari Selasa pada pengadilan distrik dalam Texas menuduh boikot yang disebutkan sudah mengakibatkan kerugian miliaran dolar juga melanggar undang-undang persaingan usaha AS.

Federasi Pengiklan Bumi (WFA), sebuah badan perdagangan yang mana juga digugat, belum memberikan tanggapan awal terhadap tuduhan tersebut.

Gugatan yang dimaksud menuduh perusahaan yang dimaksud memboikot X melalui inisiatif WFA yang dimaksud disebut Aliansi Global untuk Media Massa yang mana Bertanggung Jawab (GARM).

Inisiatif ini sudah pernah mengakibatkan kegelisahan tentang kesulitan keamanan pada platform.

Gugatan yang disebutkan meningkatkan perselisihan yang dimulai dengan pembelian Twitter oleh Musk pada Oktober 2022.

Miliarder teknologi, yang tersebut mengumumkan dirinya sebagai pendukung kebebasan berpendapat yang dimaksud bukan dibatasi, melonggarkan penegakan peraturan Twitter terhadap penyebaran ujaran kebencian kemudian informasi yang salah.