Firli Bahuri Cuma Lambaikan Tangan Sambil Senyum Tipis Usai Diperiksa Dewas KPK

Firli Bahuri Cuma Lambaikan Tangan Sambil Senyum Tipis Usai Diperiksa Dewas KPK

InfoCakrawala.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri semata-mata melempar senyum tipis usai kembali diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (5/12/2023). Dia diperiksa secara etik terkait dengan pertemuan dan juga dugaan pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli memilih irit berbicara saat ditanyai wartawan masalah materi pemeriksaannya. Dia belaka menyampaikan terimakasih, kemudian melambaikan tangan, sambil melempar senyum tipis.

Senyuman juga dilemparkannya, saat dikonfirmasi terkait penyidik Polda Metro Jaya yang digunakan dikabarkan melakukan penggeledahan pada apartemen miliknya di area Jakarta Selatan. Dia terus berjalan menuju mobilnya sambil diarahkan banyak orang yang mana mengawalnya.

Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri datang memenuhi panggilan Dewas KPK pada Selasa (5/12/2023).

Dia dipanggil kembali oleh Dewas KPK untuk menjalani pemeriksaan etik terkait pertemuan serta dugaan pemerasan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Saat tiba di tempat Gedung C1 KPK, Firli enggan berbicara banyak, saat dicecar wartawan dengan beberapa jumlah pertanyaan.

“Saya datang memenuhi panggilan Dewas KPK, nanti saya sampaikan setelah itu,” katanya sambil berlalu.

Firli diketahui telah lama memenuhi pemeriksaan pertama yang mana dilaksanakan oleh Dewas KPK pada Senin 20 November 2023. Saat itu, Dewas KPK memeriksanya kurang lebih banyak tiga jam.

Meski sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan ke SYL dan juga diberhentikan Presiden Joko Widodo, Dewas KPK tetap melanjutkan dugaan pelanggaran etik Filri.

Sejauh ini kurang lebih besar 30 saksi sudah diperiksa Dewas KPK, dalam antaranya SYL serta ajudannya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, ajudan Firli, serta terbaru Bos Hotel Alexis, sekaligus Ketua Harian PP PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.

Firli Tidak Ditahan

Bareskrim Polri tiada menahan Firli Bahuri meskipun sudah berstatus sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Firli mengaku hadir dalam pemeriksaan yang mana dijalani di tempat Bareskrim untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang mana taat hukum.

“Saya selaku warga negara tentu sangat menjunjung tinggi supremasi hukum dan juga penegakan hukum di tempat Indonesia. Karena negara Indonesia adalah negara yang tersebut berdasarkan hukum atau rechstaat bukan negara kekuasaan atau machstaat,” kata Firli di dalam Bareskrim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

Sebagimana diketahui penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga Dittipidkor Bareskrim Polri menetapkan Firli sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023).

Penetapan tersangka diimplementasikan bersama beberapa orang barang bukti yang digunakan salah satunya merupakan dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD serta USD di tempat beberapa outlet money changer senilai Rp 7.468.711.500 miliar.

(Sumber: Suara.com)