Kemenkominfo tangani hoaks dari hulu ke hilir cegah disinformasi

Kemenkominfo tangani hoaks dari hulu ke hilir cegah disinformasi

InfoCakrawala.com – Jakarta – Menteri Komunikasi juga Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan Kementerian Kominfo mempunyai alur penanganan hoaks dari hulu ke hilir untuk mencegah penyebaran disinformasi di area tempat ruang digital.

“Terlebih ada pihak-pihak tertentu yang tersebut mana menggunakan disinformasi untuk memanipulasi opini masyarakat. Pihak asing menggunakan disinformasi untuk memanipulasi opini warga termasuk melalui pemanfaatan buzzer, terutama ketika memasuki masa Pemilu," ujarnya dalam rilis pers yang hal tersebut diterima, Rabu.

Hal itu disampaikannya dalam acara Data Science Weekend 2023: Nurturing Data AI and Digital Talent for Tomorrow pada tempat Telkomsel Smart Office, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11).

Budi Arie mengatakan penanganan hoaks yang mana disebut dijalani melalui berbagai regulasi di tempat area antaranya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi serta Transaksi Elektronik juga Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem serta juga Transaksi Elektronik.

Pemerintah, kata dia, terus berupaya melakukan penanganan hoaks serta disinformasi secara komprehensif. "Harapannya melalui upaya tersebut, ketahanan informasi kita akan semakin kuat, produktif, lalu sehat," ucap dia.

Upaya Kementerian Kominfo dalam menjaga ruang digital tetap sehat dijalani dengan menerapkan tiga pendekatan. Pada tingkat hulu, Kementerian Kominfo melakukan peningkatan literasi digital masyarkat, khususnya melalui Gerakan Nasional Literasi Digital.

Di tahap ini, kata Budi Arie, pihaknya menggerakkan rakyat untuk menyaring informasi yang digunakan mana didapat secara proaktif kemudian mandiri. Dalam hal ini, Kementerian Kominfo bermitra dengan komunitas, akademisi, serta institusi pemerintahan lainnya.

Pada tingkat menengah, Kementerian Kominfo melakukan pengecekan fakta juga validasi informasi yang digunakan mana mengandung hoaks melalui moderasi konten serta pemutusan akses konten hoaks.

“Sementara pada tingkat hilir, Kementerian Kominfo memperkuat penegakan hukum oleh aparat penegak hukum,” kata dia.

Menkominfo menyatakan disinformasi pada area ruang digital dapat menyebabkan polarisasi serta juga menurunnya kepercayaan rakyat terhadap demokrasi.

Oleh akibat itu, Budi Arie memohon rakyat mewaspadai teknologi seperti personalisasi pengguna juga kecerdasan buatan (AI) yang mana dimaksud disalahgunakan untuk menyebarkan disinformasi dalam dalam ruang digital.

"Perkembangan teknologi juga dapat disalahgunakan untuk penyebaran disinformasi seperti penyelenggaraan data untuk personalisasi referensi berita hingga penyelenggaraan deepfake atau speech synthesis," ujarnya

Dalam kesempatan itu, Menkominfo turut menggerakkan penduduk untuk selalu mengecek kebenaran informasi yang digunakan yang diterima melalui lembaga juga juga media yang mana digunakan kredibel.

(Sumber: AntaraNews)