Kominfo: Isu Kesejahteraan Jadi Hoaks Paling Banyak dalam Indonesia

Kominfo: Isu Keseimbangan Jadi Hoaks Paling Banyak di Indonesia

Infocakrawala.com – Kementerian Komunikasi serta Informatika (Kominfo) mengumumkan telah dilakukan menghapus 1.615 konten hoaks sepanjang tahun 2023, baik itu dari website maupun sistem digital.

Tapi jikalau ditotal sejak Agustus 2018, Kemenkominfo sudah ada menangani 12.547 konten hoaks yang ada dalam Indonesia, sebagaimana dikutipkan dari siaran pers Kominfo, Selasa (2/1/2024).

Menurut data dari Tim AIS Ditjen Program Informatika Kemenkominfo, kategori isu kondisi tubuh jadi hoaks paling sejumlah pada Indonesia dengan jumlah agregat 2.357 konten.

Adapun isu kondisi tubuh yang tersebut paling mendominasi adalah mengenai penyebaran Covid-19. Selain itu, tema lainnya berkaitan dengan obat-obatan serta hasil kesehatan.

Selain kesehatan, kategori kedua yakni perihal pemerintah dan juga penipuan. Jika diakumulatif, sejak Agustus 2018, Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan 2.210 isu hoaks pada kategori pemerintahan serta penipuan.

Hoaks mengenai pemerintah ini paling banyak terhadap akun palsu pejabat pemerintah pusat/daerah serta lembaga. Selain itu ada beberapa informasi menyesatkan mengenai kebijakan pemerintah terkini.

Sementara tentang isu hoaks penipuan yakni sebagai informasi palsu serta menyesatkan mengenai rekrutmen lembaga swasta juga pemerintah, phising, pembohongan dengan nomor ponsel atau akun media sosial, hingga pembagian bantuan sosial (bansos) yang tersebut disertai permintaan data pribadi atau uang beberapa jumlah tertentu.

Kemudian pada urutan ketiga tertinggi temuan isu hoaks ada kategori politik. Tim AIS Kementerian Kominfo mengidentifikasi sebanyak 1.628 isu hoaks sejak Agustus 2018.

Konten ini didominasi informasi yang dimaksud berkaitan dengan partai politik, kandidat juga juga proses pemilihan umum.

Kementerian Kominfo telah dilakukan melakukan pemutusan akses menghadapi konten yang mana teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tak tersebar luas dan juga merugikan masyarakat.  

“Kementerian Kominfo juga mengimbau warga untuk terus-menerus cermat kemudian waspada menghadapi peredaran isu hoaks. Dan bukan menyebarluaskan konten yang mana berisi hoaks melalui media apapun,” ajak Kominfo.

(Sumber: Suara.com)