Infocakrawala.com – JAKARTA – Maharani Kemala menerima surat pemecatan sepihak dari Shandy Purnamasari, rekannya di mendirikan MS Glow . Kabar yang disebutkan mengejutkan sejumlah pihak, mengingat keduanya dikenal sebagai duo yang digunakan sukses mendirikan merek kecantikan itu.
Dalam surat tersebut, manajemen Shandy Purnamasari menyatakan bahwa Maharani Kemala serta suaminya, Dewa Gede Adiputra, tiada lagi berhak menghadapi merek MS Glow. Maharani menyampaikan bahwa surat itu ditandatangani secara sepihak pada 22 Februari 2024.
Hanya saja, Maharani mengaku surat pemecatan yang dimaksud baru ia terima pada akhir Juli 2024.
“Sesuai surat yang digunakan dikirimkan oleh manajemen ibu Shandy Purnamasari juga bapak Gilang Widya Pramana (PT. Kosmetika Cantik Indonesia) yang digunakan telah dilakukan ditandatangani secara sepihak pada tanggal 22 Februari 2024,” tulis Maharani di surat pernyataan disitir dari akun Instagram pribadinya, @maharanikemala, Hari Sabtu (10/8/2024).
Foto/Instagram Maharani Kemala
“Yang saya terima pada akhir 2024, yang mana mana menyebutkan kami tidaklah berhak lagi menghadapi merek MS Glow,” sambungnya.
Meski demikian, pemilik nama asli Kadek Maharani Kemala Dewi ini tiada mengungkap alasan di tempat balik dirinya dan juga Shandy pecah kongsi hingga berujung pada surat pemecatan sepihak. Padahal, keduanya telah terjadi mendirikan MS Glow selama 8 tahun.
Menyusul adanya surat pemecatan sepihak yang tersebut diterimanya dari Shandy, Maharani pun melalui surat pernyataan yang tersebut dibagikan di dalam Instagram pribadinya mengumumkan mundur dari MS Glow.
“Sejak pernyataan ini dibuat, saya menyatakan mengundurkan diri dari brand MS Glow,” tegasnya.