Memenangkan Ramadan dari Bullying juga Aspek Kesehatan Mental

Memenangkan Ramadan dari Bullying juga Aspek Bidang Kesehatan Mental

Infocakrawala.com – KH Nurul Badruttamam, M.A
Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU

Ramadan tiba sebagai bulan yang tersebut penuh dengan refleksi lalu keberkahan, mengundang umat Islam untuk menyelami tambahan di lagi makna solidaritas sosial kemudian kedamaian spiritual.

Namun, dalam berada dalam kemuliaan bulan ini, banyak tantangan yang dimaksud walaupun dihadapi bangsa ini. Termasuk krisis akhlak dengan maraknya tindakan hukum persoalan hukum bullying yang dimaksud meresahkan publik dan juga bahkan, meningkatnya nomor bunuh diri hingga penurunan nilai-nilai moral yang digunakan memerlukan pendekatan komprehensif.

Di berada dalam tantangan yang mana semakin kompleks, bulan suci Ramadan memberikan kesempatan berharga bagi umat Islam untuk menguatkan kesalehan sosial kemudian spiritual.

Dalam lanskap sosial Indonesia yang dinamis, bulan Ramadan tidaklah cuma sebagai peluang untuk menahan lapar dari fajar hingga senja, namun lebih banyak dari itu bulan suci Ramadan menjadi waktu yang digunakan tepat untuk mengatasi berbagai tantangan zaman yang meresahkan.

Membincang krisis akhlak yang tersebut dihadapi pada waktu ini, tidak semata-mata tentang perilaku individu tetapi juga tentang bagaimana struktur sosial juga budaya gagal membantu pembentukan karakter juga nilai pada generasi bangsa.

Misalnya, yang pada tindakan hukum bullying yang tersebut marak terjadi ini, justru acapkali terjadi pada bangku-bangku sekolah. Statistik menyebutkan, tindakan hukum bullying atau perundungan mengalami peningkatan mencapai 30 kejadian.

Angka ini, menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengalami kenaikan dari yang digunakan semula berjumlah 21 tindakan hukum di area tahun 2021.

FSGI juga menyebutkan sebanyak 80 persen persoalan hukum bullying pada 2023 terjadi di area sekolah yang tersebut dinaungi Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Penelitian serta Teknologi (Kemendikbudristek), sisanya terjadi dalam sekolah dibawah naungan Kementerian Agama.

Mari kita menelisik, apa yang terjadi pada perkara bunuh diri yang digunakan menghantui. Mengejutkannya lagi, Pusat Pengetahuan Kriminal Nasional (Pusiknas) Kepolisian RI (Polri) mencatatkan data terdapat lebih lanjut dari 900 persoalan hukum bunuh diri sepanjang Januari hingga 18 Oktober 2023 yang mana terjadi pada Indonesia.