Ngeri! BPOM Temukan Puluhan Sistem Solusi Hebat Hingga Pelangsing Sangat Merugikan Dijual Bebas dalam Toko Online

Ngeri! BPOM Temukan Puluhan Sistem Solusi Menarik Hingga Pelangsing Sangat Membahayakan Dijual Bebas pada Toko Online

Infocakrawala.com – Badan Pengawas Penyelesaian serta Makanan (BPOM) menemukan 50 hasil obat tradisional lalu suplemen kemampuan fisik yang mana mengandung komponen kimia obat atau BKO. Lantaran klaimnya merupakan obat tradisional sama jamu, sehingga produk-produk yang disebutkan tidaklah boleh mengandung Bahan Kimia Penyelesaian (BKO).

Berdasarkan proses pengawasan selama September 2022 sampai Oktober 2023, BPOM menemukan hingga jutaan pieces barang obat tradisional BKO.

“Temuan sebanyak lebih banyak dari satu jt pieces dengan nilai keekonomian lebih banyak dari Rupiah 39 Milliar yang tersebar di tempat seluruh Indonesia. Terutama pada wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bali, lalu Sulawesi Selatan,” ungkap Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalucia di konferensi pers dalam Gedung BPOM, Jakarta, Hari Jumat (8/12/2023).

BPOM temukan beratus-ratus obat tradisional kemudian jamu mengandung Bahan Kimia Solusi (BKO). (Lilis/Suara.com
BPOM temukan banyak obat tradisional serta jamu mengandung Bahan Kimia Jalan keluar (BKO). (Lilis/Suara.com)

Lucia menduga, barang yang dimaksud berbagai beredar pada daerah-daerah yang disebutkan sebab menjadi sentral jamu juga obat tradisional. Selain pengawasan secara segera ke toko, BPOM lakukan pengawasan terhadap hasil yang diedarkan secara online pada plafrom media sosial dan juga e-commerce.

BPOM pun melayangkan rekomendasi terhadap Kementerian Komunikasi juga Infomatika untuk melakukan pemblokiran terhadap 61.784 tautan perdagangan obat tradisional serta suplemen kemampuan fisik ilegal yang mengandung BKO.

Peredaran obat ilegal itu juga telah lama beredar sampai ke luar negeri. Lucia mengungkapkan kalau BPOM menerima laporan dari beberapa jumlah negara terkait barang tersebut.

“Kita juga menerima laporan dari Badan Otoritas Pengawas Penyelesaian negara lain, seperti misalnya Amerika Serikat, Kanada, Hongkong, juga laporan dari ASEAN mkst market system yang mana terdiri dari Singapore serta Brunei Darrusalam, yang diinformasikan ada 143 obat tradisional juga suplemen kondisi tubuh yang tersebut mengandung BKO,” kata Lucia.

Seluruh produk-produk yang dimaksud sebenarnya tak terdaftar di area Indonesia, tetapi beredar secara luas. Itu sebabnya masuk pada kategori ilegal.

“Sudah ilegal, berbahaya pula mengandung BKO. Dengan penambahan BKO pada produk-produk obat tradisional ini masih pada dominasi oleh substansi kimia obat yang tersebut paling banyak yaitu sildenafil citrate juga tadalafil dengan klaim untuk menambah stamina pria,” ungkap Lucia.

Zat kimia lainnya yang mana banyak digunakan juga ialah dexamethasone, fenilbutazon, lalu paracetamol juga ditemukan pada obat ilegal dengan klaim mengatasi pegal linu. Juga ada sibutramine sebagai klaim obat pelangsing.

BPOM temukan beratus-ratus obat tradisional serta jamu mengandung Bahan Kimia Jalan keluar (BKO). (Dok. BPOM)
BPOM temukan banyak obat tradisional kemudian jamu mengandung Bahan Kimia Jalan keluar (BKO). ( (Lilis/Suara.com)

Menurut Lucia, klaim obat kuat, pegal linu, juga pelangsing memang benar paling banyak diminati oleh masyarakat.

Bahaya Penyelesaian Tradisional Mengandung BKO

Lucia menegaskan alasan pelarangan obat tradisional mengandung komponen kimia lantaran dapat menyebabkan efek samping. Meski materi kimia yang mana disebutkan itu memang sebenarnya lazim digunakan pada obat lainnya, namun penggunaannya harus berdasarkan pengawasan dokter.

Berbeda dengan obat tradisional yang digunakan dijual secara bebas juga pemakainnya tiada teekontrol tenaga medis.

“Kalau obatkan digunakan sesuai dengan resep dokter sehingga ada yang tersebut mengawasi. Tapi kalau obat tradisional kemudian suplemen kesehatan, bapak, ibu sekalian mendapatkan secara bebas. Anda boleh membeli tanpa anjuran dokter sehingga manakala itu terdapat substansi kimia obat yang mana berbahaya tadi akan beresiko pada kesehatan,” paparnya.

Beberapa efek samping yang mungkin saja terjadi, mulai dari kehilangan penglihatan lalu keseimbangan, nyeri dada, pusing, serangan jantung, gangguan ginjal, gangguan hormon, hepatitis, bahkan sampai pada kematian.

(Sumber: Suara.com)