RUU Ebet Dinilai Bakal Pangkas Peran Negara, Hal ini Penjelasannya

RUU Ebet Dinilai Bakal Pangkas Peran Negara, Hal ini Penjelasannya

Infocakrawala.com – JAKARTA – Rencana power wheeling yang dibahas di Rancangan Undang-Undang tentang Daya Baru dan juga Daya Terbarukan (RUU EBET) akan datang memangkas peran negara menjaga tarif listrik yang terjangkau bagi masyarakat. Hal ini dikatakan Anggota DPR RI Komisi VII, Mulyanto.

“Rancangan Undang-Undang Energi Baru kemudian Energi Terbarukan/RUU EBET dapat menurunkan peran negara kemudian bahkan meliberalisasi sektor kelistrikan nasional, yang digunakan berpotensi memengaruhi tarif listrik,” katanya, Akhir Pekan (4/8/2024).

Secara gamblang, Mulyanto menjelaskan, skema power wheeling merupakan mekanisme yang dapat memudahkan pemindahan energi listrik dari pembangkit swasta ke sarana operasi milik negara secara secara langsung sehingga berdampak pada sulitnya mengendalikan tarif listrik.

Untuk itu, Mulyanto berpendapat, peran negara harus kuat pada menentukan tarif yang tersebut tetap memperlihatkan terjangkau akibat listrik merupakan permintaan dasar setiap warga negara. “Jangan lantas diliberalisasi. Power Wheeling merupakan bentuk liberalisasi ketenagalistrikan. Negara bukan bisa jadi lagi berperan.”

Mulyanto menjelaskan, dengan implementasi power wheeling, pihak swasta bisa jadi jual dengan segera listrik ke pelanggannya. “Tarifnya tergantung mereka, bukanlah negara dan juga dapat fatal akibatnya. Hal ini sangat berbeda dengan sistem pada waktu ini, di tempat mana negara melalui PLN adalah pembeli dan juga penjual tunggal. Dengan itu, negara mampu menjamin keandalan listrik juga mengontrol subsidi energi. Jangan malah diliberalkan.”

Mulyanto menegaskan, pemerintah jangan terkecoh dengan istilah teknis power wheeling yang berbalut energi baru terbarukan/EBT.

Dalam diskusi tersebut, Mulyanto berharap agar semua pihak bergerak untuk mengawasi pembahasan RUU Tenaga Baru lalu Energi Terbarukan/EBET yang ketika ini alot dibahas dalam DPR. “Ini alot ya akibat ada power wheeling.”

Sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto juga tegas menyatakan menolak power wheeling masuk pada RUU EBET. “Sikap Fraksi PKS tetap saja menolak power wheeling masuk pada RUU EBET.”

Menurutnya, negara harus kokoh serta berdaulat melawan pengelolaan, penguasaan, kontrol, juga pemeliharaan sistem ketenagalistrikan. “Ini harus betul-betul dikuasai oleh negara,” pungkas Mulyanto.