Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Penganiayaan Relawan ke Komnas HAM

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Penganiayaan Relawan ke Komnas HAM

Infocakrawala.com – JAKARTA – Direktur Penegakan Hukum dan juga Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud , Ifdhal Kasim mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan penganiayaan volunteer oleh oknum TNI Komnas HAM, Rabu (3/1/2024).

Laporan ini sebagaimana berhadapan dengan dugaan penganiayaan yang tersebut terindikasikan pelanggaran HAM Terhadap sukarelawan Ganjar-Mahfud di tempat Boyolali beberapa waktu lalu.

“Kami menyampaikan untuk Komnas HAM bahwa insiden yang dimaksud merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia, khususnya pelanggaran terhadap hak bebas dari penyiksaan lalu perlakuan kejam tidak ada manusiawi,” kata Ifdhal dalam Kantor Komnas HAM, DKI Jakarta Pusat.

Atas insiden itu, total ada tujuh orang yang dimaksud menjadi korban. Tiga di tempat antaranya masih dirawat rumah sakit, sisanya rawat jalan.

“Sampai sekarang ada tiga orang masih dirawat inap yang digunakan mengalami penyiksaan yang mana mengakibatkan merekan sesi belur, sebab itu sekarang pada perawatan intensif,” ujar dia.

Sehingga ia memohonkan terhadap Komnas HAM untuk melakukan investigasi menghadapi insiden yang dimaksud terjadi pada 30 Desember 2023 lalu.

“Kami menggalakkan Komnas HAM untuk melakukan investigasi agar umum tak rancu dengan berbagai informasi yang digunakan tumbuh pada kejadian ini, Komnas adalah lembaga independen juga melakukan investigasi yang tidaklah memihak,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil ketua internal sekaligus ketua regu pilpres komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi mengatakan, pihaknya telah terjadi menerima pengaduan dari regu hukum paslon nomor urut 3. Ada beberapa volunteer atau pendukung yang dimaksud mengalami tindakan kekerasan dari aparat negara.

“Tadi dari laporan itu masih ada beberapa hal yang perlu kita dalami, misalnya kita butuh kronologis yang mana lebih banyak rinci dr pasukan hukum, demikian juga salinan visum, salinan atau rekaman CCTV kemudian kita akan terus koordinasi dengan regu hukum agar ilustrasi dari kejadian itu dapat lengkap lalu utuh,” katanya.

Usai mendapatkan laporan yang lengkap, maka Komnas HAM kata Pramono akan melakukan analisis terhadap tindakan hukum tersebut.

“Dari situ kami akan melakukan analisis apakah dari kejadian ini ada pelanggaran HAM-nya atau tidak. Jadi memang sebenarnya kita masih memerlukan beberapa alat bukti yang tersebut itu dijanjikan oleh pasukan hukum akan dilengkapi menyusul,” tutupnya.

(Sumber: SindoNews)