InfoCakrawala.com – Penyidik dari Polda Metro Jaya menyelesaikan rangkaian mengggeledah unit milik mantan Ketua KPK Firli Bahuri di area Apartemen Darmawangsa Essence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023). Penggeledahan dalam lantai 25 apartemen itu diduga berkaitan dengan kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang digunakan sudah menjerat Firli sebagai tersangka.
Pantauan Suara.com, ada tiga mobil yang digunakan keluar secara beriringan dari apartemen itu. Ketiga mobil hal tersebut yakni dua di area antaranya berjenis Toyota Hiace berpelat dinas Polri.
Sementara, satu mobil yang dimaksud berada pada paling depan iring-iringan itu berwarna putih. Mobil kedua berkelir silver dengan pelat dinas polisi bernomor 10012-VII.
Kemudian, mobil berjenis Toyota Hiace bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan pelat dinas 10010-VII, berjalan paling akhir.
Meski demikian, tak ada satupun penyidik di dalam dalam kendaraan yang yang dimaksud bisa saja diwawancarai awak media yang digunakan menunggu di dalam luar apartemen tersebut.
Tak diketahui juga apakah ada barang bukti yang tersebut disita oleh polisi dari hasil penggeledahan di dalam apartemen milik Firli tersebut.
Tersangka
Diketahui, Firli Bahuri sudah pernah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Rabu 23 November 2023.
Perkara ini berawal dari aduan publik pada 12 Agustus 2023.
Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi pada Kementerian Pertanian yang dimaksud menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, polisi meningkatkannya ke penyidikan.
Dalam rangkain penyidikan, Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli, serta SYL.
Polisi juga sebelumnya sudah menggeledah rumah milik Firli Bahuri di dalam Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, serta di area rumah nomor 46 di tempat Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga menjadi safe house Firli.
(Sumber: Suara.com)