Apartemen Firli Bahuri yang dimaksud Digeledah Tak Termuat pada LHKPN, KPK Malah Minta Tanya ke Polda Metro Jaya

Apartemen Firli Bahuri yang digunakan dimaksud Digeledah Tak Termuat pada LHKPN, KPK Malah Minta Tanya ke Polda Metro Jaya

InfoCakrawala.com – Penyidik Polda Metro Jaya disebut melakukan penggeledahan pada sebuah apertemen dalam kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang mana diduga milik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Penggeledahan yang mana dijalankan pada Selasa (5/12/2023), diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Merujuk pada Laproan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKP) Filri periode 2022, aset itu tidak ada tercatat. Terkait hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri turut memberikan tanggapan.

“Harusnya tanyakan ke pihak yang menggeledah, akibat itu bukan perkara KPK,” kata Ali dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023) dikutip Suara.com.

Ali menyebut, KPK tak mempunyai kewenangan secara pidana dalam perkara itu, kecuali secara etik yang tersebut saat ini berproses di tempat Dewan Pegawas KPK.

“Adapun substansi penyidik, perkara itu ada di tempat Polda, itu yang tersebut selalu kami sampaikan. Kami hargai proses itu, akibat itu adalah bagian dari proses penegakan hukum,” tegasnya.

LHKPN Filri

Dalam LHKPN miliknya, tercatat kekayaan Firli sebesar Rp 22.864.765.633 atau sekitar Rp22,8 miliar. Kekayaan itu terdiri dari beberapa jumlah aset, di dalam antaranya tanah juga bangunan. Khusus untuk apartemen yang mana disebut digeledah Polda Metro Jaya, tiada termuat dalam LHKPN.

Berikut bangunan dan juga tanah yang mana dimiliki Firli:

  1. Tanah lalu Bangunan dengan luas 317 m2/184 m2 pada Kab / Kota Bekasi, hasil sendiri Rp 1.436.500.000
  2. Tanah seluas 300 m2 pada Kab / Kota Bandar Lampung, hasil sendiri dengan nilai tukar Rp 412.500.000
  3. Tanah seluas 300 m2 pada Kab / Kota Bandar Lampung, hasil sendiri dengan biaya Rp 412.500.000
  4. Tanah seluas 300 m2 di tempat Kab / Kota Bandar Lampung, hasil sendiri dengan biaya Rp 412.500.000
  5. Tanah seluas 300 m2 pada Kab / Kota Bandar Lampung, hasil sendiri dengan nilai tukar Rp 412.500.000
  6. Tanah dan juga bangunan dengan luas 250 m2/87 m2 dalam Kab / Kota Bekasi, warisan dengan nilai Rp 2.400.000.000
  7. Tanah lalu bangunan dengan luas 612 m2/342 m2 di area Kab / Kota Bekasi, hasil sendiri dengan Rp 2.727.000.000
  8. Tanah dan juga bangunan dengan luas 120 m2/360 m2 dalam Kab / Kota Bekasi, hasil sendiri dengan nilai Rp 2.230.000.000
Penampakan mobil penyidik Polda Metro Jaya saat menggedalah unit diduga milik eks Ketua KPK Firlin Bahuri di tempat Apartemen Darmawangsa Essence, Jakarta Selatan. (Suara.com/Faqih)
Penampakan mobil penyidik Polda Metro Jaya saat menggedalah unit diduga milik eks Ketua KPK Firlin Bahuri pada Apartemen Darmawangsa Essence, Jakarta Selatan. (Suara.com/Faqih)

Dari daftar tersebut, total aset Firli sebagai tanah dan juga bangunan mencapai Rp 10.443.500.000. atau sekitar Rp10,4 miliar.

Firli juga memiliki aset merupakan alat transportasi lalu mesin dengan total Rp 1.753.400.000. Adapun dalam aset hal tersebut ia mempunyai motor dalam bentuk Honda Vario tahun 2007 hasil sendiri senilai Rp 2.500.000, motor Yamaha N-Max tahun 2016 hasil sendiri dengan biaya Rp 15.000.000.

Kemudian tercatat memiliki mobil Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp 292.000.000, mobil Toyota Camry 2.5 AT Tahun 2021 hasil sendiri dengan total Rp 593.900.000, kemudian mobil Toyota LC 200 AT tahun 2012 hasil sendiri Rp 850.000.000.

Selain itu, Firli miliki aset merupakan kas serta setara kas dengan total Rp 10.667.865.633. Dalam laporan tersebut, Firli tercatat bukan miliki utang.

(Sumber: Suara.com)