Batal Ditahan KPK, 2 Anak Buah Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Usai Diperiksa sebagai Tersangka

Batal Ditahan KPK, 2 Anak Buah Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Usai Diperiksa sebagai Tersangka

InfoCakrawala.com – Dua anak buah Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Yogi Ari Rukman dan juga Yosi Andika belum ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya enggan berbicara banyak usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Saat meninggalkan Gedung KPK, keduanya keluar secara bergantian. Pertama Yogi yang digunakan tak mau berkomentar banyak saat dicecar wartawan.

“Maaf..maaf no comment,” katanya menanggapi pertanyaan wartawan.

Tak berselang lama, Yosi menyusul keluar dari Gedung KPK. Sama dengan rekannya, dia juga tak berkomentar banyak, hanya saja tertunduk berusahan menutupi wajahnya, menanggapi pertanyaan wartawan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap alasan keduanya tak jadi ditahan.

“Informasi yang digunakan kami peroleh, akibat masih ada kebutuhan proses penyidikan, jadi belum dikerjakan upaya paksa penahanan,” kata Ali.

Namun dipastikannya, saat proses penyidikan dirasa cukup, KPK akan melakukan penahanan.

“Kami berharap minggu (pekan) ini segera juga kami akan memanggil para tersangka lainnya, yang digunakan waktunya segera kami akan informasikan,” kata Ali.

Anak buah Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Yosi Andika, di area Gedung KPK, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Anak buah Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Yosi Andika, dalam Gedung KPK, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Dugaan korupsi dalam kasus ini merupakan suap kemudian gratifikasi pengurusan sengketa saham juga kepengurusan dalam PT Citra Lampian Mandiri (CLM).

Terdapat empat orang tersangka, Eddy dan juga dua anak buahnya, serta seseorang pihak swasta. Keempatnya juga dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Selain itu, KPK juga mengirimkan surat pemberitahaun dimulainya penyidikan (SPDP) atau penetapan tersangka Eddy ke Presiden Joko Widodo. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengkonfirmasi sudah menerima suratnya pada Jumat 1 Desember 2023.

(Sumber: Suara.com)