Pengaruh Positif-Negatif Teknologi Kecerdasan Buatan di tempat Global Bidang Kesehatan

Pengaruh Positif-Negatif Teknologi Kecerdasan Buatan dalam tempat Global Sektor Bidang Kesehatan

Infocakrawala.com – Menteri Komunikasi juga Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan sebagian dampak teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk dunia kesehatan.

Menurutnya, perkembangan teknologi dalam sektor patologi anatomi sudah memberikan dampak besar. Proses diagnosis penyakit, penelitian medis, perawatan pasien, juga pembaharuan pun sudah pernah tumbuh pesat.

“Inovasi teknologi seperti Teknologi AI kemudian data analytics mampu meningkatkan efisiensi diagnosis kemudian rekomendasi medis terhadap pasien dengan cepat dan juga aksesibel, membantu tenaga kondisi tubuh melakukan tindakan medis hingga meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” kata Menkominfo, dikutipkan dari siaran pers Kominfo, Mingguan (17/12/2023).

Budi Arie menjabarkan, adopsi teknologi digital pada patologi anatomi telah dilakukan mentransformasi proses histopatologi. Dulu itu memerlukan pemakaian mikroskop secara manual, pada masa kini menjadi sistem patologi digital.

Menurutnya sistem patologi digital seperti pencitraan digital, mikroskop virtual, hingga Whole Slide Imaging  (WSI) juga telah lama memungkinkan para patolog bekerja dengan gambar resolusi tinggi dari sampel jaringan secara elektronik.

“Sistem patologi digital turut memberikan kemudahan pada memfasilitasi konsultasi jarak jauh, kolaborasi antara ahli kemudian penyimpanan data yang digunakan lebih tinggi efisien,” tuturnya.

Ditambahkan dia, pandemi wabah Covid-19 juga sudah pernah membuka luas adopsi teknologi digital pada bidang kesehatan. Budi Arie menilai hal itu dapat dilihat dari keinginan layanan kemampuan fisik yang tersebut cepat lalu akurat sudah menggerakkan berbagai pembaharuan teknologi.

5 Efek negatif Kecerdasan Buatan di dalam dunia kesehatan
Kendati begitu, Budi Arie tak menampik kalau teknologi Kecerdasan Buatan juga miliki efek buruk untuk dunia kesehatan.

Pertama, munculnya peluang pelanggaran prinsip pengamanan data pribadi pasien akibat ketidaksiapan infrastruktur dan juga tata kelola data. Kedua, biaya yang dimaksud relatif tinggi pada proses adopsi AI.

Ketiga, mengakibatkan adanya prospek miskonsepsi pemanfaatan kecerdasan buatan dengan anggapan Teknologi AI tambahan kredibel serta efisien konsultasi medis tanpa penegakan diagnosis dari tenaga kesehatan.

Keempat, terdapat bias pada sistem Artificial Intelligence apabila data yang mana digunakan untuk machine learning tiada representatif terhadap semua populasi, sehingga sanggup merugikan kelompok marginal.

“Terakhir, belum adanya regulasi juga aturan hukum tentang pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence di area bidang kesehatan,” tandasnya.

(Sumber: Suara.com)