Dapat Status Permanent Resident, Cindy Fatikasari juga Tengku Firmansyah Akan Pindah ke Kanada

Dapat Status Permanent Resident, Cindy Fatikasari juga Tengku Firmansyah Akan Pindah ke Kanada

Infocakrawala.com – JAKARTA – Cindy Fatikasari lalu suaminya, Tengku Firmansyah, akan segera pindah ke Kanada setelahnya permanent resident atau izin tinggal tetap saja (ITAP) yang digunakan diajukan tiga tahun lalu dikabulkan.

Demi menyambung hidup dalam Kanada, Cindy Fatikasari juga Tengku Firmansyah akan mencoba bekerja sesuai passion mereka, yaitu akting. Namun, tak menyembunyikan kemungkinan merek juga akan bekerja apa hanya ketika telah menetap di tempat negara Amerika Utara tersebut.

“Kita akan coba kerja di area dunia akting. Cuma kalau nggak bisa, kemungkinan besar ada bidang-bidang lain yang digunakan mau kita coba gitu,” kata Cindy Fatikasari pada kanal YouTube STARPRO Indonesia, disitir Kamis (21/3/2024).


Tengku Firmansyah menambahkan, tindakan pindah ke Kanada semata-mata untuk menemani putra dia yang digunakan berada dalam kuliah dan juga bekerja di area sana.

Bermula dari rencana itu, Tengku kemudian Cindy mulai mencari negara yang dimaksud cocok dengan keinginan anaknya tersebut. Alhasil ketemulah nama Kanada dan juga dinilai cocok. Makanya ia berani memutuskan untuk pindah ke negara yang tersebut dijuluki Great White North tersebut.

“Kenapa saya dulu daftar permanent resident? Tujuan utamanya dikarenakan Keanu pengin kuliah, kerja, kemudian stay di tempat luar negeri. Makanya kita cari mana negara yang dimaksud kira-kira bisa saja beliau stay kemudian alhamdulilah ketemu Kanada,” jelas Tengku Firmansyah.

Lebih lanjut bintang film Kutunggu pada Sudut Semanggi itu menjelaskan, ketika memperoleh permanent resident dalam Kanada, ia juga keluarga mendapatkan sebagian prasarana dan juga tunjangan-tunjangan dari negara tersebut. Meskipun demikian, Tengku Firmansyah serta Cindy Fatikasari bersikeras untuk bekerja dan juga mencoba hal-hal baru selama berada di tempat Kanada.

“Permanent resident itu nggak perlu buru-buru oleh sebab itu kita hitungannya seperti warga negara. Maksudnya kita dapat benefit-benefit kayak tunjangan kesehatan, kependudukannya, pokoknya semua hampir mirip dengan warga negara. Cuma bedanya kita nggak mampu milih pada Pemilihan Umum mereka, gitu,” tutur Tengku Firmansyah.


Berdasarkan informasi di tempat laman kemenkumham.go.id, pada Indonesia, ITAP adalah izin terhadap orang asing tertentu untuk menetap kemudian bertempat tinggal sebagai penduduk Indonesia. ITAP mempunyai masa berlaku lima tahun, kecuali bagi orang asing yang mana berstatus sebagai suami atau istri kemudian anak yang mana lahir di dalam Indonesia dari pemegang ITAP.

Sementara itu, di tempat Kanada yang digunakan akan segera ditempati Cindy juga Teuku Firmansyah, ITAP dikenal dengan sebutan permanent resident atau status penduduk tetap. Permanent resident adalah seseorang yang digunakan sudah pernah diberi status tinggal tetap saja dengan berimigrasi ke Kanada, tetapi bukanlah warga negara Kanada.

Biasanya, permanent resident dimiliki oleh warga negara dari luar Kanada serta beberapa orang tanpa kewarganegaraan. Namun, pemegang permanent resident tidak orang pekerja asing atau pelajar yang berada di tempat Kanada untuk waktu singkat.

Untuk menjaga status permanent resident, disarikan dari laman canada.ca, seseorang harus berada di tempat Kanada minimal 730 hari di lima tahun terakhir. Selama rentang waktu 730 hari tersebut, seseorang tak perlu terus-menerus tinggal pada Kanada.