Ditolak PKS, DPR Tetap Sepakati RUU Pilkada Jadi RUU Inisiatif

Ditolak PKS, DPR Tetap Sepakati RUU Pilkada Jadi RUU Inisiatif

InfoCakrawala.com Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati revisi Undang-Undang tentang Pilkada menjadi inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Kesepakatan itu diambil melalui rapat paripurna DPR ke-IX masa persidangan II tahun sidang 2023-2024.

Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan persetujuan anggota terhadap revisi UU Pilkada menjadi usul inisiatif DPR.

“Ini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang dimaksud terhormat, apakah Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan juga Wali Kota dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Puan pada ruang paripurna, Selasa (21/11/2023).

Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Dok: DPR)
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Puan menyampaikan ada satu fraksi yang digunakan menolak, yakni Fraksi PKS. Sedangkan dua fraksi memberikan cacatan, yaitu Fraksi Demokrat kemudian Fraksi PKB.

“Jadi tiga hal yang dimaksud disampaikan, tiga fraksi. Satu menolak, dua ada catatan,” kata Puan.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati serta Walikota menjadi usulan inisiatif DPR.

Ada satu poin yang dimaksud dia sepakati yakni memajukan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari November 2024 menjadi September 2024.

Alasan perubahan jadwal pelaksanaan Pilkada yang sempat disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dalam rapat pleno, Tito mengungkap September menjadi bulan yang tersebut tepat sehingga masih ada waktu yang cukup hingga proses penyelesaian sengketa.

“Ini juga untuk pertimbangan bahwa ada waktu yang tersebut cukup sampai dengan proses sengketa sebelum 1 Januari 2025, ada waktu lebih banyak kurang 3 bulan untuk menyelesaikan mulai dari proses untuk rekapitulasi kemudian pleno penentuan pemenang,” ujar Tito.

(Sumber: Suara.com)