Enam Oknum TNI Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan, Mahfud MD: Harus Diapresiasi

Enam Oknum TNI Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan, Mahfud MD: Harus Diapresiasi

Infocakrawala.com – JAKARTA – Calon delegasi presiden (cawapres) nomor urut 3 yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD mengapresiasi TNI yang mana sudah pernah menetapkan enam oknum TNI sebagai tersangka, pada tindakan hukum penganiayaan sukarelawan Ganjar-Mahfud di area Boyolali, Jawa Tengah.

“Saya mengapresiasi TNI yang tersebut telah mengambil tindakan tegas berhadapan dengan brutalitas yang mana dilaksanakan oleh oknum TNI dalam Boyolali, yang telah menetapkan dituduh juga melakukan tindakan-tindakan pendisplinan,” kata Mahfud di area Kantor Kemenko Polhukam, Ibukota Pusat, Rabu (3/1/2024).

“Itu satu contoh yang digunakan harus diapresiasi mudah mudahan itu diberlakukan untuk perkara lain yang dimaksud sama dan juga wilayah lain, kalau ada,” sambungnya.

Di sisi lain, sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, kemudian Security (Menko Polhukam), Mahfud menegaskan, netralitas TNI-Polri harus tetap saja dijaga, sesuai dengan Undang-Undang (UU) juga perintah segera dari presiden.

“Tapi saya ingin menyampaikan dua hal, pertama TNI-Polri serta ASN menurut UU itu harus betul-betul netral,” katanya.

“Sebagai Menko Polhukam saya ingin menegaskan ini untuk masyarakat. Ini adalah perintah presiden lalu perintah uu, serta setiap pelanggaran setiap itu tentu akan ditindak,” tutupnya.

(Sumber: SindoNews)