Firli Bahuri Masih Punya Pengawal yang digunakan Bukan Difasilitasi KPK, Lantas Dari Siapa?

Firli Bahuri Masih Punya Pengawal yang digunakan digunakan Bukan Difasilitasi KPK, Lantas Dari Siapa?

InfoCakrawala.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ucapan terkait sebagian orang yang mana mengawal Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Kepala Bagian Pemberitaan KPK menegaskan sarana pengawalan itu bukan diberikan KPK.

Disebutnya, sejak 30 November 2023, sarana pengawalan khusus kepada Firli sebagai pimpinan KPK sudah dicabut, termasuk pengawal dari TNI.

“Yang pasti begini, yang dimaksud pasti saya informasi dari Biro Umum itu per 30 November kemarin, sudah tidak ada ada pengawalan khusus, termasuk dari TNI, tidak ada ada,” tegas Ali pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Ali menyebut setiap orang sanggup mempunyai pengawal.

“Semua orang-kan mampu juga (dapatkan pengawalan),” ujarnya.

Untuk diketahui, pada beberapa kesempatan Firli terlihat masih dikawal beberapa orang. Terbaru saat menjalani pemeriksaan di tempat Dewas KPK pada Selasa (4/12), terlihat beberapa orang orang mengawalnya menuju pintu masuk Gedung C1 KPK.

Begitu juga usai pemeriksaan, terlihat sebagian orang menuntunnya menghindari awak media, juga langsung masuk ke mobil.

Jadi Tersangka Pemerasan

Sebagaimana diketahui, Firli telah dilakukan resmi ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Rabu 23 November 2023. Perkara ini berawal dari aduan penduduk pada 12 Agustus 2023.

Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi pada Kementerian Pertanian yang tersebut menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pada 6 Oktober 2023, polisi meningkatkannya ke penyidikan. Dalam rangkain penyidikan, Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli, serta SYL.

Rangkaian upaya paksa merupakan penggeledahan juga dilakukan, di tempat dua rumah yang digunakan ditinggali Firli, dalam Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan juga dalam rumah nomor 46 dalam Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Terbaru pada Jumat 1 Desember 2023, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Filri untuk pertama kalinya sebagai tersangka. Dia diperiksa kurang lebih banyak 10 jam dengan 30 pertanyaan yang digunakan diajukan.

(Sumber: Suara.com)