Gugat Hasil Pilpres 2024, Timnas AMIN: Jangan Sampai MK jadi Mahkamah Kalkulator

Gugat Hasil Pilpres 2024, Timnas AMIN: Jangan Sampai MK jadi Mahkamah Kalkulator

Infocakrawala.com – JAKARTA – Tim Hukum dari Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan kemudian Muhaimin Iskandar (AMIN), Sugito Atmo Prawiro berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tidak ada menjadi Mahkamah Kalkulator. Di mana MK terjebak pada perolehan pengumuman ketika menangani gugatan Pemilihan Umum 2024.

“Bahwa jangan sampai Mahkamah Konstitusi terjebak dengan Mahkamah Kalkulator seperti yang tersebut banyak disampaikan oleh ahli dan juga para pihak,” ungkap Sugito di Polemik Trijaya “Sengketa Pemilu, Hak Angket kemudian Kompromi Politik” secara virtual, Hari Sabtu (23/3/2024).

Sugito menegaskan pihaknya tak ingin terjebak oleh hambatan jumlah keseluruhan atau secara kuantitatif kata-kata Pemilu. “Jadi begini kalau memang benar berdasarkan ketentuan di tempat Mahkamah Konstitusi bicara mengenai kesulitan kuantitatif. Tapi kami tiada mau terjebak itu,” katanya.

Sugito mengungkapkan Tim Hukum AMIN belaka fokus pada pembuktian pelanggaran pemilihan umum yang digunakan dijalankan secara masif. Sehingga, kesulitan kuantitas atau total kata-kata tidaklah menjadi penting. “Ketika telah sangat masif dari apa yang tersebut dijalankan oleh pihak tertentu hal-hal yang terkait dengan kuantitatif jadi tidaklah penting.”

Selain itu, Sugito mengungkapkan apabila pemilihan 2024 kali ini seperti sepak bola gajah. Di mana, pelaksana hingga wasit terlibat pada proses pemilu. “Karena saya lihat kok ini seperti apa namanya sepak bola gajah, hitungan sudah ada tidak ada ada lagi nilainya gitu loh ya. Bagaimana kualitasnya terhadap proses yang tersebut sekarang ini terjadi,” ujarnya

Sugito berharap pengurus di hal ini KPU hingga wasitnya yakni Bawaslu tidak ada terlibat untuk meraih kemenangan kelompok tertentu. “Jangan sampai pengurus wasit cuma bergabung terlibat untuk mengungguli kelompok tertentu. Kalau ini terjadi bilangan bulat jadi persoalan kami juga memperdebatkan mengenai kesulitan hal yang digunakan ini,” tandasnya.