Bisnis  

Gunakan Alat Tidak Standar, SPBU di tempat Karawang Kena Sanksi

Gunakan Alat Tidak Standar, SPBU di area tempat Karawang Kena Sanksi

Infocakrawala.com – JAKARTA – Pertamina Patra Niaga Lokal Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil tindakan tegas berhadapan dengan temuan adanya tambahan alat switch di tempat tiga dari total delapan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta-Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, dengan mengeluarkan Surat Peringatan Pertama juga Terakhir juga instruksi segera mengganti tiga dispenser yang disebutkan dengan dispenser baru yang digunakan siap operasional selambat-lambatnya dua minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga terhadap SPBU.

Dispenser yang bermasalah dari hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia di rangka persiapan Satgas Ramadan & Idul Fitri (RAFI) 2024 yang disebutkan masih mempunyai sertifikat Tera Metrologi yang tersebut berlaku sampai dengan 13 Februari 2025, dalam mana Tera diadakan tanggal 13 Februari 2024.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Daerah Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengungkapkan sanksi yang tersebut diberikan oleh Pertamina terhadap SPBU sesuai dengan yang dimaksud tertera di kontrak perjanjian antara Pertamina dengan SPBU.

Dalam lampiran sanksi kontrak untuk jenis pelanggaran Operasional pada poin nomor 10 disebutkan bahwa SPBU bisa jadi diberikan sanksi apabila melakukan “Rekayasa dengan menggunakan alat/cara lain untuk merubah Meter”, kemudian sanksi yang mana diberikan adalah “Surat Peringatan pertama serta terakhir, disertai penghentian sementara SPBU selama minimal satu bulan kemudian Pertamina dapat mengambil alih pengelolaan SPBU, dan juga dikenakan denda sebesar Rp25/liter untuk seluruh item BBM dikalikan hasil penjualan rata-rata bulanan tiga bulan terakhir.

“Apabila SPBU tidaklah dapat melaksanakan ketentuan di sanksi yang mana diberikan oleh Pertamina maka SPBU akan diberikan sanksi yang tersebut lebih lanjut tegas lagi,” tegas Eko.

Pertamina menjamin kelancaran distribusi serta ketersediaan stok BBM bagi seluruh penduduk teristimewa di area wilayah Karawang kemudian sekitarnya. Apabila penduduk membutuhkan informasi terkait komoditas kemudian layanan Pertamina dan juga subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.