Hari Hal ini DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Hari Hal ini DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Infocakrawala.com – JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) kembali mengatur sidang pemeriksaan dugaan perbuatan asusila oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari . Sidang pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum (KEPP) yang dimaksud akan dijalankan dalam Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Kamis (6/6/2024) pukul 09.00 WIB.

Sekretaris DKPP, David Yama menjelaskan pihaknya akan mendengarkan keterangan dari seluruh pihak, baik Pengadu, Teradu, hingga Saksi di sidang hari ini.

Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asy’ari Tepis Seluruh Pokok Perkara Dugaan Kasus Asusila dalam Sidang DKPP

“Agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait,” ucapannya terhadap wartawan dikutip, Kamis (6/6/2024).

Namun, David menyatakan sidang lanjutan dilaksanakan secara tertutup lantaran berkaitan dengan asusila.

“Sidang pemeriksaan dugaan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan diselenggarakan secara tertutup,” katanya.

Sebagai informasi, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari sudah dilaporkan oleh perempuan berinisial CAT, yang mana memberikan kuasa Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dkk. Perkara tercatat dengan Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.

Dalam pokok aduan, Pengadu mendalilkan Hasyim diduga mengutamakan kepentingan pribadi kemudian memberikan perlakukan khusus terhadap Pengadu yang tersebut bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Selain itu, Teradu juga diduga telah dilakukan menggunakan relasi kuasa untuk mendekati serta menjalin hubungan dengan Pengadu.