Intip Isi Garasi Gus Muhdlor yang Ditahan KPK, Ada Honda Jazz lalu BeAT

Intip Isi Garasi Gus Muhdlor yang Ditahan KPK, Ada Honda Jazz lalu BeAT

Infocakrawala.com – JAKARTA – Kepala Kabupaten Sidoarjo Ahmad Muhdlor alias Gus Muhdlor resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhadapan dengan dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di tempat lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Jawa Timur.

Belum diketahui ke mana larinya hasil korupsi yang dimaksud atau digunakan untuk keperluan apa oleh pria yang digunakan akrab disapa Gus Muhdlor itu. Terlepas dari itu, menarik umtuk mengamati isi garasi Gus Muhdlor selama menjabat sebagai Pimpinan Daerah Sidoarjo.

Disitat dari laman LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), terakhir kali Gus Muhdlor menyampaikan laporan hartanya pada 6 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022. Ia tercatat mempunyai harta kekayaan total Rp4.775.589.664 atau Rp4,7 miliaran.

Gus Muhdlor juga tercatat miliki utang yang digunakan nilainya cukup besar, yakni Rp3.370.127.516 atau Rp3,3 miliaran. Sehingga apabila ditotal, harta yang dimaksud dimilikinya sebesar Rp8.145.717.180 atau Rp8,1 miliaran.

Nilai terbesar dari kekayaan yang tersebut dimilikinya terdapat pada tanah dan juga bangunan yang digunakan memiliki nilai Rp1.735.500.000. Sementara di tempat garasinya semata-mata terparkir dua kendaraan, yakni Honda Jazz kemudian motor Honda BeAT dengan total nilai Rp183.500.000.

Satu mobil yang dimiliki Gus Muhdlor adalah Honda Jazz lansiran 2011 yang digunakan diperoleh berhadapan dengan hasil sendiri dengan nilai yang mana ditaksir saati ini Rp175 juta. Sementara motor Honda BeAT keluaran 2014 yang tersebut dibeli dengan hasil sendiri miliki nilai Rp8,5 juta.

Pada akun Instagram pribadinya @ahmadmuhlorali, ia kerap membagikan momen sedang menggunakan mobil Toyota Kijang Innova Reborn berwarna hitam. Diyakini itu merupakan mobil dinasnya sebagai Pimpinan Daerah Sidoarjo.

Selain itu, Gus Muhdlor juga membagikan momen dirinya sedang menunggangi motor trail untuk mengunjungi beberapa jumlah desa yang dimaksud ada di dalam Sidoarjo. Belum diketahui apakah itu motor pribadinya atau milik Pemkab Sidoarjo.

Ahmad Muhdlor juga memperlihatkan dirinya sedang bersepeda yang mana nilainya ditaksir jutaan rupiah. Sepeda berwarna yang disebutkan dibalut seluruhnya dengan warna hitam doff hingga ke bagian velg.

Gus Muhdlor ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai 7 Mei ini hingga 26 Mei dalam Rutan KPK. Dia dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dilakukan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.