Kabar Kasus Pungli serta Korupsi di area Internal KPK: Hingga Saat Ini Belum Ada Tersangka!

Kabar Kasus Pungli serta Korupsi di area area Internal KPK: Hingga Saat Ini Belum Ada Tersangka!

InfoCakrawala.com – Dugaan pungutan liar atau pungli juga korupsi terdiri dari pemotongan biaya perjalanan dinas yang digunakan terjadi di tempat lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan titik terang.

Terhitung sejak diungkap beberapa bulan lalu, KPK hingga saat ini belum mengumumkan tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut kedua perkara itu masih dalam proses penyelidikan.

“Yang terakhir itu kan masih proses penyelidikan, ya,” kata Ali menjawab pertanyaan Suara.com dikutip pada Rabu (6/12/2023).

Namun demikian, Ali mengklaim proses pengusutan pidananya masih tetap berlangsung.

“Iya, belum, tidak ada dihentikan (pidananya) yang dimaksud kami tahu,” ujarnya.

Sebelum perkara pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo yang digunakan diduga dijalani Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terungkap ke publik, KPK juga diterpa isu korupsi di tempat lingkungan internal.

Pertama kasus dugaan pungli pada Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Perkara ini pertama kali ditemukan di area Rutan KPK yang berada di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi.

Kemudian diungkap rakyat oleh Dewan Pengawas KPK.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pungutan liar (pungli) pada lingkungan rumah tahanan atau rutan KPK. (Suara.com/Yaumal)
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pungutan liar (pungli) di dalam lingkungan rumah tahanan atau rutan KPK. (Suara.com/Yaumal)

Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungli diduga mencapai Rp 4 miliar juga kemungkinan akan bertambah.

Besaran pungli itu berada di tempat hitungan antara Rp 2 jt hingga puluhan jt rupiah.

Pemberian uang itu agar para tahanan mendapatkan prasarana tambahan, seperti dapat menggunakan ponsel, dapat makan-minum tambahan, juga terbebas dari tugas membersihkan rutan.

Kemudian ada pemotongan biaya perjalanan dinas penyidik yang mana diduga dijalani manusia pegawai KPK berinisial NAR.

Dalam aksi NAR diduga memanipulasi atau menggelembungkan biaya perjalan dinas luar kota penyidik KPK.

Akibat perbuatannya, memproduksi kerugian negara mencapai Rp 550 juta.

Manipulasi yang diduga dilakukanya, di tempat antaranya menggelembung total tiket pesawat, hotel, penyewaan kendaraan, dan juga uang makan.

Uang yang digunakan diduga hasil korupsi itu digunakan NAR untuk kepentingan pribadinya.

(Sumber: Suara.com)