KAHMI Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Tambang

KAHMI Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Tambang

Infocakrawala.com – JAKARTA – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mengupayakan penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas persoalan hukum korupsi sektor pertambangan. Pasalnya, pertambangan yang tersebut merupakan salah satu sumber daya alam (SDA) dimandatkan pemanfaatannya untuk kesejahteraan rakyat.

“Tambang itu sesuatu yang digunakan diamanahkan Allah terhadap bangsa Indonesia yang digunakan juga sudah ada diamanahkan oleh konstitusi kita di tempat Pasal 33. Tentu sebesar-besarnya (dimanfaatkan) untuk kemakmuran rakyat,” kata Presidium Majelis Nasional KAHMI Romo HR Muhammad Syafi’i dikutip, Hari Minggu (12/5/2024).

“Jadi, saya kira, memberikan perhatian terhadap pertambangan itu sebuah keharusan akibat itu sudah ada diamanahkan oleh konstitusi kemudian undang-undang,” sambung politikus Partai Gerindra ini.

Romo Syafi’i berpendapat, para pelaku korupsi pertambangan tergolong penjahat lantaran mengganggu kerja-kerja pemerintah menyejahterakan rakyat. Maka itu, ia menyokong kejaksaan mengusut tuntas kasus-kasus terkait.

“Mereka yang melakukan penyimpangan, saya kira, ini kan termasuk penjahat, ya. Penjahat lantaran tambang itu tiada untuk kesejahteraan rakyat. Karena itu, kita percayakan terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, jangan setengah-setengah. Apalagi, terlibat mengambil keuntungan dari penyimpangan pertambangan itu,” imbuhnya.

Diketahui, Kejagung sebelumnya mengusut perkara korupsi pertambangan ore nikel dalam wilayah IUP PT Antam Tbk di dalam Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kerugian negara mencapai Rp5,7 triliun dan juga melibatkan swasta, pihak PT Antam kemudian kementerian terkait.

Kejagung ketika ini mengusut perkara dugaan korupsi tata niaga timah di dalam kawasan IUP PT Timah Tbk dalam Bangka Belitung pada 2015-2022 dengan kerugian negara Rp271 triliun. Sebanyak 21 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.