Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pekan Depan

Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pekan Depan

Infocakrawala.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto , pekan depan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, pemanggilan yang disebutkan pada Senin, 10 Juni 2024.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir pada Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Ali melalui arahan tertulisnya, Kamis (6/6/2024) .

Ali menjelaskan, pemanggilan Hasto itu terkait perkara yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) . “Iya dipanggil untuk perkara terdakwa HM,” ujarnya.

Akan pemanggilan itu, KPK menurut Ali, berharap Hasto memenuhi panggilan tersebut. “Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud,” ucapnya.

Perlu diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) dengan syarat PDIP yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai terperiksa tindakan hukum dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai terdakwa dengan tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas pemilihan raya (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan juga pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku sendiri berhasil lolos di Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri pada waktu pasukan KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020.

Bahkan, Harun sudah pernah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK sudah memohonkan Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga pada saat ini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.