Kemenkominfo siapkan infrastruktur PDNS khusus untuk pilpres 2024

Kemenkominfo siapkan infrastruktur PDNS khusus untuk pilpres 2024

InfoCakrawala.com – Jakarta – Kementerian Komunikasi dan juga juga Informatika (Kemenkominfo) menyiapkan dukungan infrastruktur digital berbentuk Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang mana hal itu secara khusus disiapkan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

PDNS itu sudah dimanfaatkan salah satunya oleh instansi terkait yaitu Badan Pengawas pilpres (Bawaslu).

"Kami menyiapkan PDNS untuk dukungan penyelenggaraan pilpres 2024. Secara khusus kami mengalokasikan 38 GHz Virtual Center Processing Unit (VCPU) dengan 84 GB memory juga 599 TB untuk storage. Apabila diperlukan Bawaslu sanggup jadi mengajukan permohonan penambahan kapasitas yang digunakan diperlukan," kata Menteri Komunikasi serta Informatika Budi Arie Setiadi pada Jakarta, Rabu.

Selanjutnya, PDNS juga sudah disediakan oleh Kementerian Kominfo sebagai bentuk dukungan dari kerja sebanding dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara pilpres (DKPP).

DKPP dapat menggunakan PDNS hal yang disebut sebagai pusat data kemudian juga server untuk sistem aplikasi informasi merek yang tersebut mana berguna sebagai aplikasi pelaporan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pilpres yang digunakan dimaksud dikenal dengan nama sistem SIETIK.

"PDNS itu kami siapkan sebagai infrastruktur untuk menunjang kebutuhan database serta server sistem aplikasi informasi SIETIK. Aplikasi hal itu disiapkan untuk menerima laporan pelanggaran kode etik pemilihan umum yang mana dilaksanakan oleh anggota KPU, Bawaslu, atau unsur penyelenggara pilpres lainnya," kata Budi.

Harapannya dengan infrastruktur PDNS yang mana data-data penting yang mana yang disebut terkait dengan penyelenggaraan pilpres 2024 sanggup lebih banyak lanjut terjaga keamanannya serta menghadirkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang tersebut yang dapat diandalkan selama periode pesta demokrasi lima tahunan itu berlangsung.

Tidak cuma bagi instansi pemerintah, Budi mengatakan bagi warga Kementerian Kominfo telah lama lama menyiapkan konektivitas telekomunikasi berbentuk akses internet yang tersebut andal di area area 14.351 sarana rakyat termasuk pada daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T).

Konektivitas yang mana diharapkan dapat mempermudah penduduk mendapatkan informasi yang tersebut dimaksud tepat mengenai pemilihan umum 2024 pada ruang digital.

Agar lebih besar besar optimal untuk menyediakan informasi pemilihan umum 2024 yang digunakan hal tersebut tepat, Kementerian Kominfo menggandeng Bawaslu juga POLRI dengan merilis sistem Desk Pengawasan Pemilu.

Sistem yang mana memungkinkan perwakilan dari masing-masing instansi untuk menangani hoaks dengan isu pilpres sehingga nantinya penduduk sanggup mendapatkan informasi berkualitas kemudian mewujudkan narasi pemilihan umum Damai 2024.

KPU RI pada Senin, (13/11), sudah menetapkan tiga pasangan calon presiden serta perwakilan presiden menjadi peserta pilpres Presiden serta juga Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil Pengundian lalu penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, (14/11), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, juga juga Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga sudah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan pernyataan pada 14 Februari 2024.

(Sumber: AntaraNews)