Mantan Guru Besar IPB Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Menteri AHY

Mantan Guru Besar IPB Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Menteri AHY

Infocakrawala.com – JAKARTA – Mantan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Ing Mokoginta mendatangi Kementerian Agraria lalu Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Rabu (8/5/2024). Dia menuntut keadilan terkait tindakan hukum dugaan praktik mafia tanah yang digunakan menimpa lahan Ing Mokoginta kemudian keluarga seluas 1,7 hektare.

Mokoginta dengan pengacara Fransiska dari LQ Indonesia Law Firm ingin beraudiensi dengan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Dalam rangka menanyakan surat balasan permintaan audiensi kami dengan Bapak Menteri AHY terkait perkara Prof Ing Mokoginta yang mana telah sejak tahun 2017 hendak kami selesaikan,” ujar Fransiska.

Mereka percaya hanya sekali AHY sebagai pemimpin tertinggi pada kementerian yang disebutkan yang mana mampu menyelesaikan permasalahan yang disebutkan dengan tepat. “Terutama memberikan kepastian hukum serta proteksi hukum berhadapan dengan obyek tanah klien kami,” ucapnya.

Kuasa hukum lain Mokoginta, Nathaniel Hutagaol mengungkapkan ada oknum Kementerian ATR/BPN telah dilakukan ditetapkan terperiksa di perkara yang sedang dihadapi kliennya.

Kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi 7 tahun lalu kemudian awalnya ditangani Polda Sulawesi Utara yang mana kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

“Yang menjadi terdakwa tunggal perkara kami sementara oknum BPN yang digunakan informasinya akan diangkat menjadi kepala pertanahan di tempat wilayah Sulawesi Utara,” kata Nathaniel.

Maka itu, beliau mengajukan permohonan Menteri AHY menonaktifkan anak buahnya yang tersebut terlibat pada tindakan hukum tersebut. “Kami memohonkan Kapolri lalu Dirtipidum menahan oknum itu sekaligus membuka warkah 2567 agar perkara Prof Ing Mokoginta menjadi terang-benderang,” ujarnya.

Kasus ini mencuat ke permukaan sebagai salah satu contoh dari permasalahan yang digunakan masih merajalela di dalam Indonesia terkait keberadaan mafia tanah juga praktik korupsi di dalam sektor pertanahan.

Adanya upaya penegakan hukum yang digunakan tegas diharapkan memberikan keadilan bagi korban-korban seperti Prof Ing Mokoginta serta keluarganya juga menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang digunakan berniat untuk melakukan tindakan sama di dalam masa mendatang.