MK Sebut Hakim Arsul Sani Masih Bisa Tangani Sengketa Pilpres 2024

MK Sebut Hakim Arsul Sani Masih Bisa Tangani Sengketa Pilpres 2024

Infocakrawala.com – JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memverifikasi hakim Arsul Sani mengambil bagian pada proses penanganan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), sengketa Pilpres 2024.

“Kita lihat apakah ada pada antara para pihak nanti yang mana mengajukan keberatan terhadap keberadaan Pak Arsul. Kalau ada, nanti kita bahas,” kata Wakil Ketua MK, Saldi Isra di area Gedung MK RI, Ibukota Pusat, Hari Senin (25/3/2024).

Saldi mengatakan, apabila ada yang merasa keberatan dengan hadirnya Arsul Sani di penanganan sengketa Pilpres maka dapat diajukan keberatan.

“Iya, kalau enggak ada yang mana keberatan, mengambil bagian (menangani sengketa Pilpres),” ucap Saldi.

Sejauh ini, Arsul masih mengambil bagian dan juga pada proses penanganan perkara sengketa Pilpres sebab belum ada pihak yang mana mengajukan keberatan.

Namun, Arsul dipastikan tak akan menangani perkara sengketa Pileg yang mana terkait dengan PPP. “Terkait dengan tempat Yang Mulia Pak Arsul tidak ada akan bergabung menangani PHPU Pileg yang tersebut diajukan PPP,” kata Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih.