Bisnis  

Negara Tetangga Indonesia Legalkan Judi Online, Ada yang tersebut Jadi Sarang Bandar

Negara Tetangga Indonesia Legalkan Judi Online, Ada yang yang dimaksud Jadi Sarang Bandar

Infocakrawala.com – Keberadaan judi online saat ini berada dalam menjadi persoalan serius yang mana sedang ditangani oleh Kementerian Komunikasi serta Informatika (Kominfo).

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi bahkan sempat mengungkapkan pengelola judi online yang disebutkan di dalam beberapa negara Asia Tenggara. Menkominfo menyampaikan bahwa praktik judi online berasal dari luar negeri, khususnya dari negara yang mana melegalkan permainan tersebut.

Selain itu, disebutkan pula bahwa pada antara negara-negara Asia tenggara yang digunakan sudah pernah melegalkan permainan judi online, cuma tersisa dua negara yang tersebut masih melarangnya, yakni Indonesia dan juga Brunei. Lalu negara Asia Tenggara mana yang dimaksud sudah pernah melegalkan judi online tersebut?

Negara Asia Tenggara yang mana Legalkan Judi Online

Pada dasarnya praktik judi online memang sebenarnya sudah ada dilarang diberbagai negara Asia Tenggara. Namun, seiring berjalannya waktu, beberapa negara Asia Tenggara mulai melegalkan permainan haram tersebut.

Beberapa negara Asia yang digunakan telah lama melegalkan permainan judi online diantaranya yaitu Malaysia, Singapura, Filipina, serta Kamboja. Oleh sebab itu bandar judi online yang tersebut beroperasi pada Indonesia kerap kali berasal dari luar negeri. Karena dalam negara dia berpusat menganggap bahwa permainan judi online adalah legal.

Menkominfo menyebutkan di area antara negara Asia Tenggara yang mana sudah pernah melegalkan judi online, salah satu negara disinyalir menjadi sarang judi online, yaitu Kamboja.

Dilansir dari berbagai sumber,  pada tahun 1996 eksekutif Kamboja melarang warganya untuk bermain judi seiring dengan dikeluarkannya Undang-Undang Pemberantasan Perjudian pada 1996.

Namun, larangan yang disebutkan ternyata merupakan awal mula kemunculan praktik judi seperti kasino-kasino kecil dalam kota-kota yang tersebut berbatasan dengan wilayah Thailand juga Vietnam. Sejak pada waktu itu, lapangan usaha kasino semakin mengalami perkembangan di area Kamboja. 

Seiring dengan perkembangan lapangan usaha tersebut, pendapatan pajak pada negara Kamboja semakin meningkat. Pada 2014, 57 bidang kasino telah terjadi memberikan pendapatan pajak senilai 25 jt dollar Amerika Serikat untuk otoritas Kamboja. Pada 2019, pajak yang mana diberikan oleh kasino mencapai bilangan 80 jt dollar Negeri Paman Sam atau naik dari 46 jt dollar Amerika Serikat pada 2018. Pembaruan pajak yang dimaksud tidak ada lepas dari semakin berkembangnya praktik judi yang tersebut hingga pada saat ini dikenal dengan judi online. 

Pemilik kasino sebagian besar adalah perusahaan penanaman modal asing, termasuk dari Indonesia. Hingga tahun 2019 lalu, total ada 150-200 kasino pada Kamboja. Hal itu menimbulkan Kamboja sebagai negara dengan kasino berlisensi terbanyak di tempat Asia Tenggara.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

(Sumber: Suara.com)