Bisnis  

Pegawai Kementerian BUMN Bakal Mencicipi Libur 3 Hari Seminggu

Pegawai Kementerian BUMN Bakal Mencicipi Libur 3 Hari Seminggu

Infocakrawala.com – JAKARTA – Kebijakan libur tambahan PNS di dalam hari Jumat, selain Hari Sabtu dan juga Minggu, baru akan berlaku bagi karyawan atau pegawai Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Artinya, opsi ini belum diterapkan untuk karyawan perusahaan pelat merah.

Deputi Area Manajemen Narasumber Daya Orang (SDM), Teknologi, dan juga Informasi, Kementerian BUMN , Tedi Bharata mengatakan, opsi libur tambahan menjadi tiga hari merupakan sikap perhatikan terhadap karyawan, khususnya pada aspek produktivitas hingga kesejahteraan mereka.

“Ini untuk karyawan Kementerian BUMN, jadi ini adalah salah satu inisiatif kita waktu itu disampaikan Pak Menteri bahwa ini untuk di dalam Kementerian BUMN dulu,” ujar Tedi pada waktu ditemui pada TMII, DKI Jakarta Timur, Hari Minggu (12/5/2024).

“Kita ingin lihat bahwa ini kita galakkan, kita harus lebih lanjut care pada karyawan Kementerian BUMN, kita ingin lihat dampaknya pada produktivitas, well being. Jadi kata kunci yang mana kita perhatikan pada karyawan-karyawan kita kemudian juga pada sisi lain bagaimana kita ingin produktivitas merekan meningkat,” paparnya.

Saat ini Kementerian BUMN masih terus menggodok regulasi tersebut, khususnya dari sisi sistem yang dimaksud memuat digital platform. Kendati begitu, Tedi menjamin regulasi ini segera diimplementasikan.

“Dari sisi regulasi dalam Kementerian BUMN sedang kita matangkan, dari sisi sistem akibat perlu enabler, perlu digital untuk platform, sedang kita siapkan bentar lagi kita implementasikan,” ucap dia.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengungkapkan bahwa opsi libur di area hari hari terakhir pekan tidaklah diadakan setiap pekan. Menurutnya, libur tambahan hanya saja dapat diambil apabila karyawan BUMN bekerja lebih besar dari 40 jam di seminggu.

Dalam skemanya, setiap bulan pegawai Kementerian BUMN dapat melaksanakan dua kali registrasi untuk mengambil libur tambahan pada hari Jumat.

“Ini bukanlah berarti menyokong kalian jadi malas. Bukan tiap hari Hari Jumat libur ya. Kalau telah bekerja lebih besar dari 40 jam pada minggu itu, kalian mampu registrasi di sebulan dua kali setiap Hari Jumat mampu jadi alternatif untuk libur, kita lakukan itu,” ujar Erick pada waktu ditemui di area kawasan GBK beberapa waktu lalu.

“Kalau sudah ada bekerja lebih besar dari 40 jam, kalian punya alternatif pada Kementerian BUMN, saya tak tahu dalam perusahaan BUMN, mestinya bisa, kalau telah lebih banyak dari 40 jam merek punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat,” ungkap Erick.

Bukan tanpa alasan, kebijakan yang disebutkan untuk menjaga kemampuan fisik mental para karyawan BUMN. Dia memandang, kemampuan fisik mental bagi anak muda penting untuk dijaga, lantaran 70% milenial mempunyai hubungan erat dengan isu kemampuan fisik mental.