Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi Berujung Laporan Polisi, Hasto PDIP: Bisa Dibuktikan Lewat Tes Kebohongan

Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi Berujung Laporan Polisi, Hasto PDIP: Bisa Dibuktikan Lewat Tes Kebohongan

Infocakrawala.com – Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dilaporkan ke Bareskrim Polri berhadapan dengan pengakuannya diminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menghentikan penyidikan perkara korupsi e-KTP. Menanggapi hal tersebut, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyinggung persoalan kredibelitas Agus sebagai mantan Ketua komisi antirasuah.

“Kalau kita cermati pendapat dari para tokoh pro demokrasi, perguruan tinggi, berbagai yang dimaksud percaya terhadap kredibilitas Pak Agus Rahardjo,” kata Hasto di dalam Gedung DPP PDIP, Jakarta, Hari Sabtu (16/12/2023).

Pengakuan Agus, menurutnya dapat dibuktikan lewat alat pengetes kebohongan.

“Sehingga tinggal dibuktikan saja. Kan mampu dibuktikan keterangan seseorang itu, betul atau tidak ada melalui tes kebohongan. Tinggal mana, yang dimaksud melakukan kebohongan terhadap publik,” kata Hasto.

Dia bilang, bukan boleh ada intervensi ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lemabaga independen.

“Terhadap proses penegakkan hukum, memang sebenarnya harus dijalankan dengan mengedepankan seluruh independensi dari KPK, termasuk para pejabat yang tersebut bertugas untuk memerangi lalu mengurangi korupsi itu,” tegasnya.

Hasto pun meyerahkan proses hukum Agus ke pihak yang berwajib. Meski diakuinya, pernyataan Agus berbagai mendapatkan dukungan dari masyarakat.

“Banyak dukungan dari warga yang digunakan diberikan ke Pak Agus Rahardjo berhadapan dengan pernyataannya. Karena memberantas korupsi memang sebenarnya tidak ada mudah, diperlukan suatu semangat juang serta juga keteguhan pada pada menegakkan prinsip-prinsip kejujuran juga integritas,” tuturnya.

(Sumber: Suara.com)