Sebanyak 3.246 ASN Dipindahkan ke IKN Mulai Juli 2024, Bakal Dapat Rumah dan juga Tunjangan

Sebanyak 3.246 ASN Dipindahkan ke IKN Mulai Juli 2024, Bakal Dapat Rumah kemudian juga Tunjangan

Infocakrawala.com – otoritas akan datang memindahkan sebanyak 3.245 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) dalam Kalimantan Timur. Pemindahan tahap pertama itu akan dilaksanakan pada Juli hingga November 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas menjamin ASN yang dipindahkan ke IKN akan mendapatkan tempat tinggal yang mana telah disiapkan oleh pemerintah.

“ASN yang mana pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya telah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka,” kata Anas di keterangannya di area Jakarta, Hari Sabtu (16/12/2023).

Anas menjelaskan pemindahan ASN ke IKN tidak sekedar relokasi fisik, tapi juga sebuah perubahan fundamental di budaya kerja serta pelayanan publik.

Setiap kementerian/lembaga kata Anas, diminta untuk mempersiapkan SDM yang digunakan akan pindah sesuai dengan permintaan jabatan lalu layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Ia menyampaikan pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis pada menguatkan administrasi umum dan juga mengupayakan visi pembangunan nasional.

Selain itu, pemindahan ke IKN sekaligus menjadi kesempatan penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif serta efisien.

Menurut dia, proses pemindahan yang dimaksud melibatkan berbagai upaya termasuk metamorfosis cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, serta penguatan koordinasi antar institusi, teristimewa pelibatan ASN pemda penyangga IKN.

“Dengan koordinasi yang digunakan baik antara pemerintah, aparatur negara, kemudian berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar serta memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan juga pelayanan untuk masyarakat,” kata Anas.

Diketahui, tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi pada lima fase.

Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur pengurus pemerintahan, fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di area IKN, fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government, fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas sektor 4.0, kemudian fase kelima (2040-2045) Pembangunan Pusat Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).

“Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN ketika ini ialah pada masa jangka pendek pada fase pertama tahun 2022-2024 yang mana fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan juga ASN juga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan pada IKN melalui pola kerja digital,” katanya menjelaskan.

Lebih lanjut, Anas mengumumkan pemerintah kekinian berada dalam mengkaji pemberian tunjangan khusus terhadap ASN yang dipindahkan ke IKN. Sesuai dengan PP No. 7/1977 apabila ada alasan-alasan yang tersebut kuat untuk ASN tertentu dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur dengan peraturan presiden.

Mengenai besaran tunjangan yang tersebut diusulkan, lanjut Anas, tahapan, kemudian masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kemenkeu.

“Semoga ini menjadi penguatan minat ASN untuk berada kemudian tinggal dalam IKN, melengkapi lingkungan yang dimaksud bersih, udara sehat dan juga sarana prasarana pendukung yang baik,” kata dia. (Antara)

(Sumber: Suara.com)