Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan KPK, Siap Beri Keterangan perihal Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan KPK, Siap Beri Keterangan perihal Harun Masiku

Infocakrawala.com – JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Awal Minggu (10/6/2024). Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku , buronan dituduh tindakan hukum suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024.

“Sesuai komitmen saya sebagai warga negara yang tersebut taat hukum, hari ini saya datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Hasto untuk awak media di dalam Gedung KPK, Ibukota Selatan, Mulai Pekan (10/6/2024).

Didampingi pasukan kuasa hukumnya, Hasto menyampaikan dirinya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya terhadap kelompok penyidik KPK. “Saya didampingi oleh para penasihat hukum kami juga akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” ujarnya.

Hasto menyatakan akan memberikan keterangan pers pasca pemeriksaan oleh lembaga antirasuah selesai dilakukan.

Perlu diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) dengan syarat PDI Perjuangan yang tersebut sudah ditetapkan sebagai terdakwa oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai terperiksa tindakan hukum dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai terdakwa sama-sama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas pemilihan raya (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; juga pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku berhasil lolos pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri pada waktu kelompok KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020.

Harun juga sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, Harun telah dilakukan ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK sudah memohonkan Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga saat ini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.