Sekjen PDIP Singgung Soal Etika Capres Usai Ramai Video Prabowo Sebut ‘Etik Ndasmu’

Sekjen PDIP Singgung Soal Etika Capres Usai Ramai Video Prabowo Sebut ‘Etik Ndasmu’

Infocakrawala.com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengomentari perkataan perihal ‘etik ndasmu’ yang digunakan disampaikan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto. Video Prabowo yang disebutkan belakangan tersebar luas dalam media sosial.

Pernyataan Prabowo yang dimaksud dikait-kaitkan dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Kontitusi (MKMK) yang digunakan menilai mantan Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran etik terkait putusan usai capres=cawapres.

“Hari inikan kita lihat video yang beredar tentang pernyataan Pak Prabowo, yang tersebut menyatakan etika itu ndasmu, itu menurut kami suatu pernyataan yang tak tepat,” kata Hasto di dalam Gedung DPP PDIP, Jakarta, Hari Sabtu (16/12/2023).

Hal itu disampaikan Hasto sekaligus menanggapi usulan kubu Prabowo yang mana memohon agar format debat capres-cawapres dilaksanakan dengan format townhall.

“Sehingga ketika etika, jadi dikatakan ‘ndasmu,’ ya, berbagai bentuk debat juga tidaklah akan ada gunanya, selama ini tiada ada prinsip-prinsip etika yang dimaksud dipegang, maka etika itu harus kita pegang,” tegasnya.

“Jadi tidak hanya sekali format debatnya, bukanlah juga hanya sekali bagaimana debat itu diselenggarakan dalam mana. Tetapi, etika dari seluruh kontestan pilpres presiden itu harus dikedepankan,” sambungnya.

Sementara itu, terkait format debat yang mana pada waktu ini diterapkan KPU. menurut sudah ada sangat baik. Namun beliau mengusulkan agar masing-masing capres disediakan podium.

“Sehingga tampilannya, menampilkan kewibawaan, sebagai calon-calon pemimpin kita, yang pada waktu ini sedang berkontestasi menyampaikan ide lalu gagasan untuk seluruh rakyat Indonesia dan juga juga warga dunia,” tegasnya.

“Dengan demikian format debat harus dibuat lebih tinggi baik. Bahkan kami menerima masuk-masukan agar benar-benar diadakan debat pada pembukaan terakhir,” imbuhnya.

(Sumber: Suara.com)