Selundupkan Kokain Cair, 2 WNA Portugal Ditangkap di tempat Bandara Soetta serta Bali

Selundupkan Kokain Cair, 2 WNA Portugal Ditangkap dalam tempat Bandara Soetta dan juga Bali

Infocakrawala.com – JAKARTA – Dua WNA Portugal ditangkap persoalan hukum peredaran gelap narkotika jenis kokain cair sebanyak 2.598,9 mililiter atau 2.673,8 gram. Dalam perkara tersebut, terperiksa menggunakan 3 botol shampo.

Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengatakan, pengungkapan tindakan hukum dilaksanakan bekerja serupa dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Dua WNA yang dimaksud berinisial RPAV ditangkap di tempat Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga satu orang lagi berinisial FMGS ditangkap di area Bali.

Tersangka RPAV ditangkap pada Mingguan (17/3/2024) pada Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta. WNA Portugal itu berperan sebagai kurir dengan upah 6000 Euro.

“Kurir ini dibawa sendiri dengan menumpang pesawat dari Portugal menuju Bandara Soekarno-Hatta. Di sana diamankan dengan perannya sebagai kurir yang dimaksud mendapat upah sebesar 6000 Euro,” ujar Hengki di area Polda Metro Jaya, Mulai Pekan (25/3/2024).

Dari pengungkapan tersebut, pasukan kolaborasi mengembangkan tindakan hukum serta kembali menangkap 1 WNA Portugal lain berinisial FMGS yang tersebut berperan sebagai penerima di tempat Bali.

Sebanyak tiga botol berisi kokain cair disita yakni botol shampo bertuliskan Continente berisi kokain cair seberat 977 ml/1.005,4 gram, botol shampo bertuliskan Protex berisi kokain cair seberat 709,3 ml/729,7 gram, dan juga botol Tresemme berisi kokain cair seberat 912,4 ml atau 938,7 gram pada botol tersebut.

“Para terperiksa atau dua dituduh ini mengkamuflasekan dengan botol seolah-olah shampo, tetapi di tempat dalamnya isi kokain cair seberat 2.598,9 ml atau 2.673,8 gram,” kata Hengki.