Singgung Kasus Firli dan juga Lili Pintauli, ICW Minta Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Singgung Kasus Firli lalu juga Lili Pintauli, ICW Minta Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Infocakrawala.com – JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Presiden Jokowi cermat di memilih serta menyusun formasi Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) serta Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029.

ICW mengatakan pansel Capim KPK 2019 bentukan Presiden Jokowi dinilai sarat akan kontroversi. “Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas ketika proses penjaringan, kemudian bukan mengakomodasi masukan masyarakat,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (9/5/2024).

Akibat kontroversi pansel tersebut, kata Kurnia, berdampak pada penegakan hukum KPK yang digunakan bobrok, tata kelola kelembagaan buruk, lalu integritas komisionernya juga layak diperdebatkan pada waktu ini.

“Dua orang yang dimaksud sebelumnya diklaim terbaik oleh pansel (Firli Bahuri serta Lili Pintauli Siregar) ternyata melanggar etik, bahkan diproses hukum dikarenakan disinyalir melakukan praktik korupsi. Hal ini tentu menjadi bukti konkret betapa buruknya proses seleksi Pimpinan KPK periode sebelumnya,” kata Kurnia.

Kurnia mengungkapkan tiga kriteria yang dimaksud penting dijadikan dasar bagi presiden untuk menilai figur-figur calon pansel mendatang. Salah satunya yakni kompetensi.

“Presiden harus menunjuk figur yang memahami kondisi pemberantasan korupsi di area Indonesia secara utuh juga mengetahui permasalahan-permasalahan dalam KPK belakangan waktu terakhir. Sehingga, orientasi kerja Pansel berbasis realita permasalahan sebenarnya,” jelasnya.

Kriteria kedua, kata Kurnia, yakni Integritas. Dalam hal ini, lanjut Kurnia, rekam jejak kandidat calon pansel harus benar-benar diperhatikan, baik hukum maupun etika. “Sebab, bagaimana mungkin saja pansel dapat menemukan kandidat calon Komisioner maupun Dewan Pengawas yang tersebut clear, jikalau dia sekadar miliki rekam jejak buruk?” kata Kurnia.

Ketiga, terbebas dari konflik kepentingan. Jokowi harus secara cermat memperhatikan latar belakang figur-figur calon pansel, khususnya menyangkut relasi dengan institusi negara atau kelompok kebijakan pemerintah tertentu. “Jangan sampai pansel yang tersebut terpilih justru miliki afiliasi khusus lalu memanfaatkan proses seleksi sebagai sarana meloloskan kandidat tertentu,” tandasnya.