Tolak Tapera, Partai Buruh: Menambah Beban Buruh lalu Rawan Dikorupsi

Tolak Tapera, Partai Buruh: Menambah Beban Buruh lalu Rawan Dikorupsi

Infocakrawala.com – JAKARTA – Presiden Partai Buruh , Said Iqbal mengomentari langkah pemerintah yang mana menerbitkan adanya acara Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digunakan beberapa waktu lalu ditetapkan lewat Peraturan otoritas Nomor 21 Tahun 2024. Menurutnya, kegiatan yang disebutkan membebani rakyat lalu rawan dikorupsi.

Said Iqbal menjelaskan setidaknya ada enam alasan menolak acara Tapera tersebut. Pertama, kata dia, ketidakpastian mempunyai rumah adanya kegiatan tersebut.

“Dengan potongan iuran sebesar 3% (tiga persen) dari upah buruh, di 10 hingga dua puluh tahun kepesertaannya, buruh tiada akan dapat membeli rumah. Bahkan semata-mata untuk uang muka belaka bukan akan mencukupi,” ujar ia lewat keterangannya, Mingguan (2/6/2024).

Ia menilai pemerintah lepas dari tanggung jawab. Sebab, di PP Tapera itu tiada satu klausul pun yang dimaksud menjelaskan bahwa pemerintah terlibat membantu pada penyediaan rumah untuk buruh dan juga partisipan Tapera lainnya.

“Iuran cuma dibayar oleh buruh lalu pengusaha perusahaan saja, tanpa ada anggaran dari APBN kemudian APBD yang tersebut disisihkan oleh pemerintah untuk Tapera. Dengan demikian, pemerintah lepas dari tanggung jawabnya untuk memverifikasi setiap warga negara mempunyai rumah yang menjadi salah satu keperluan pokok rakyat, di dalam samping sandang kemudian pangan,” jelasnya.

Saiq Iqbal juga menilai adanya inisiatif Tapera itu hanya saja membebani biaya hidup para pekerja. Sebab, menurut dia, pada sedang daya beli buruh yang dimaksud turun 30% serta upah minimum yang sangat rendah akibat UU Cipta Kerja, potongan iuran Tapera sebesar 2,5% yang digunakan harus dibayar buruh akan menambah beban pada membiayai permintaan hidup sehari-hari.

Ia menjelaskan potongan yang dimaksud dikenakan terhadap buruh hampir mendekati 12% dari upah yang mana diterima, antara lain Pajak Penghasilan 5% , iuran Garansi Kesejahteraan 1%, iuran Pemastian Pensiun 1%, iuran Keamanan Hari Tua 2%, juga rencana iuran Tapera sebesar 2,5%.

“Belum lagi jikalau buruh mempunyai hutang koperasi atau di tempat perusahaan, ini akan semakin semakin membebani biaya hidup buruh,” tuturnya.

Kemudian, kata dia, dengan adanya Proyek Tapera itu mengakibatkan aktivitas pidana korupsi. Ia mengatakan pada sistem anggaran Tapera, terdapat kerancuan.