TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan ke MK pada 24 Maret

TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan ke MK pada 24 Maret

Infocakrawala.com – JAKARTA – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengajukan gugatan hasil Pemilihan Umum 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Minggu, 24 Maret 2024. TPN telah menyiapkan berkas permohonan disertai bukti-bukti dan juga saksi.

“Mudah-mudahan MK memberikan kesempatan yang mana seluas-luasnya terhadap kami, untuk semua pemohon untuk menyampaikan isi permohonannya dengan semua argumentasinya,” ujar Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Kamis (21/3/2024).

Dia juga berharap MK tiada membatasi pemeriksaan gugatan atau permohonan belaka pada persoalan sengketa atau perbedaan perolehan suara. Sebab, hal itu tiada akan menyelesaikan persoalan dari penyelenggaraan pemilihan 2024 yang sarat akan curang secara terstruktur, sistematis, kemudian masif (TSM).

“Kalau MK membatasi belaka pada perbedaan perolehan suara, maka MK menjadi Mahkamah Kalkulator kemudian itu bukan akan menyelesaikan persoalan,” katanya.

Menurut dia, persoalan pemilihan 2024 bukanlah hanya sekali pada pelaksanaan pemungutan pengumuman kemudian hasil rekapitulasi suara, tetapi pada seluruh tahapan bahkan di area masa kampanye.

Selain itu, perlu ada penyelidikan apakah ada intervensi kekuasaan, politisasi bansos, juga kriminalisasi terhadap kepala desa hingga kepala daerah, bahkan pengerahan terhadap pemilih untuk memilih paslon tertentu.

“Inilah yang menciptakan saya cemas kemudian khawatir kalau hambatan semacam ini tidak ada dipersoalkan. Saya sebagai deputi hukum dari paslon 3 Ganjar-Mahfud rutin terlibat kampanye ke beberapa tempat, saya tidaklah pernah percaya Ganjar-Mahfud tak bisa saja menang di tempat Bali, padahal itu stronghold-nya PDIP, kenapa bisa jadi kalah dalam Jateng, juga pada Sulawesi Utara dan juga NTT,” ungkap Todung.

Semua pihak harus membuka mata bahwa ada sesuatu yang digunakan salah dengan pemilihan 2024 sehingga perlu ada tindakan untuk mengoreksi kesalahan tersebut.

“Bukan kita menolak pemilu, tapi kita ingin memperbaiki lalu mengoreksi kesalahan-kesalahan pada proses pemilu,” katanya.