TPN Ganjar-Mahfud Minta Komnas HAM Kawal Hak Relawan Korban Penganiayaan Oknum TNI

TPN Ganjar-Mahfud Minta Komnas HAM Kawal Hak Relawan Korban Penganiayaan Oknum TNI

Infocakrawala.com – JAKARTA – Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum TNI terhadap para sukarelawan Ganjar-Mahfud di dalam Boyolali untuk Komnas HAM. Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023, sekitar pukul 11.19 WIB, di dalam depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Boyolali, Jawa Tengah.

Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Ronny Talapessy mengungkapkan, TPN Ganjar-Mahfud minta Komnas HAM mengawal kak korban dengan melakukan pemeriksaan juga investigasi independen terhadap dugaan penganiayaan tersebut.

“Memastikan para korban mendapatkan pengamanan dan juga pendampingan hukum. Meminta pihak TNI untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota yang digunakan terlibat,” kata Ronny, Rabu (3/1/2024).

Kemudian kata Ronny, menghindari terulangnya kembali kekerasan oleh aparat penegak hukum terhadap warga sipil.

“Kami sangat prihatin menghadapi kejadian penganiayaan ini. Para volunteer hanya sekali menjalankan hak merek untuk berpartisipasi pada politik. Tindakan kekerasan oleh oknum TNI tidaklah dapat dibenarkan juga harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang dimaksud berlaku,” ucapnya.

“Kami percaya Komnas HAM akan menegakkan keadilan juga menegaskan hak-hak para korban terpenuhi. Kami berharap agar proses hukum berjalan transparan dan juga akuntabel. TPN Ganjar-Mahfud akan terus mengawal persoalan hukum ini hingga tuntas juga menjamin keadilan bagi para korban,” tutupnya.

(Sumber: SindoNews)