Usai Diperiksa Hampir Enam Jam di area Kasus Tudingan Polri Tak Netral, Aiman Witjaksono: Jangan Takut Bersuara!

Usai Diperiksa Hampir Enam Jam di tempat area Kasus Tudingan Polri Tak Netral, Aiman Witjaksono: Jangan Takut Bersuara!

InfoCakrawala.com – Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, selesai diperiksa terkait kasus tudingan Polri tak netral pada pemilihan umum 2024 di tempat Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/12/2023) malam. Pemeriksaan bersifat klarifikasi ini berlangsung selama hampir enam jam dengan total 60 pertanyaan.

“Jadi berita acara klarifikasi sudah saya jawab, ada sekitar 60 pertanyaan, sekitar 5,5 jam,” kata Aiman di area Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/12/2023) malam.

Aiman mengaku telah dilakukan menyerahkan sebagian barang bukti dan juga dokumen kepada penyidik. Bukti hal itu diserahkan untuk menjelaskan secara lengkap isi pernyataannya persoalan ketidaknetralan Polri pada pemilihan umum 2024.

“Ini membuktikan bahwa pernyataan yang digunakan saya sampaikan tak berdiri sendiri, tapi juga ada berkas-berkas yang tersebut juga menyokong dari pernyataan saya juga saya sudah serahkan sepenuhnya ke tim hukum kemudian tadi sebagian bukti sudah diserahkan ke penyelidik,” tutur Aiman.

Dalam kesempatan itu, Aiman juga menyampaikan terima kasih kepada beberapa jumlah relawan Ganjar-Mahfud yang mana turut menunggu proses pemeriksaan terhadap dirinya.

“Saya terima kasih sekali atas dukungan ini, ini bukan dukungan kepada saya, tapi dukungan untuk demokrasi. Jangan takut untuk bersuara. Itu yang mana kemudian saya punya prinsip di tempat situ,” pungkasnya.

Terima Laporan

Polda Metro Jaya sebelumnya mengklaim sudah menerima enam laporan terkait kasus ini. Pemeriksaan terhadap Aiman menurutnya dikerjakan sebagai tindakan lanjut atas laporan tersebut.

Dalam proses penyelidikan perkara ini total sudah 26 saksi juga 11 ahli yang mana diperiksa. Enam dari 26 saksi yang mana diperiksa merupakan pihak pelapor yang digunakan melaporkan Aiman atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks serta ujaran kebencian.

(Sumber: Suara.com)