Bisnis  

Wamen Angela Beberkan Alasan Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Anggaran 2025

Wamen Angela Beberkan Alasan Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Anggaran 2025

Infocakrawala.com – JAKARTA – Wakil Menteri Wisata juga Sektor Bisnis Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo membeberkan beberapa alasan pengajuan penambahan anggaran pagu indikatif tahun anggaran 2025 ketika mengunjungi rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, pada Rabu (5/6/2024) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Kemenparekraf mengajukan tambahan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp3.052.364.852.000. Nominal yang disebutkan diajukan tak lain untuk menghadirkan program-program yang mana mampu mengembangkan serta memajukan sektor parekraf di tempat Indonesia.

Angela memaparkan nomor anggaran yang ditetapkan ini memang benar mengalami penurunan 49,96 persen dari pagu anggaran 2024, yaitu Rp3.534.132.141.000. Selain itu, Angela menambahkan pengajuan tambahan anggaran ini diajukan sebagai upaya untuk mengawal rancangan rencana kerja pemerintah (RKP) 2025, di tempat mana sektor parekraf diarahkan sebagai program pembangunan perubahan fundamental ekonomi.

“Dengan demikian maka target indikator sasaran pencapaian 2025 yaitu meningkatkan peningkatan ekonomi 5,3-5,6 persen bisa jadi diwujudkan,” ujar Angela.

“Selain itu, sasaran perkembangan parekraf 2025 adalah meningkatkan persentase Produk Domestik Bruto (produk domestik bruto) pariwisata sebesar 4,6 persen, pencapaian nilai devisa pariwisata sebesar 22,1 miliar dolar AS, lalu meningkatkan proporsi Pendapatan Domestik Bruto ekraf menjadi 7,92 persen,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang tersebut sama, Menteri Wisata kemudian Kondisi Keuangan Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno mengatakan, tambahan anggaran sebesar Rp3.052.364.852.000 itu diajukan sebagai tambahan bagi pagu indikatif tahun 2025.

Di mana, hal yang dimaksud sudah pernah ditetapkan di Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional kemudian Menteri Keuangan Nomor S-346/MK.02/2024 lalu B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Hal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga serta Dana Alokasi Khusus T.A 2025, yaitu Rp1.798.347.951.000.

“Kita berharap ini bisa jadi diperjuangkan untuk ditingkatkan demi memajukan sektor pariwisata kemudian kegiatan ekonomi kreatif kita,” kata Sandiaga.