Saset Jadi Penyumbang Sampah Plastik Terbesar dalam Indonesia

Saset Jadi Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia

Infocakrawala.com – JAKARTA – Saset merupakan sampah plastik terbanyak yang tersebut mencemari lingkungan. Hasil brand audit jaringan penduduk pegiat lingkungan yang terdiri dari Greenpeace Indonesia, Ecoton, Walhi, Trash Hero Indonesia, juga YPBB, banyak produsen pencemar saset di area lingkungan.

Plastics Project Leader Greenpeace Indonesia Ibar Akbar mengatakan, hingga ketika ini tidaklah ada transparansi juga komitmen dari produsen-produsen yang disebutkan untuk menghurangi produksi plastik saset. “Jika cara ini terus dilaksanakan oleh produsen, maka krisis saset tiada akan berakhir,” ujar Ibar, Kamis (2/5/2024).

Tanggung jawab produsen melawan sampah dan juga secara khusus tentang saset tercantum di Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup lalu Kehutanan (LHK) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Peraturan ini mewajibkan produsen salah satunya manufaktur untuk menyebabkan peta jalan pengurangan sampah dari kemasannya sebesar 30% hingga 2029.

Koordinator Audit Ecoton Alaika Rahmatullah menuturkan tingkat keresahan publik terhadap sampah plastik, khususnya kemasan saset ini akan semakin mendalam dengan temuan audit merek saset ini.

“Apalagi ketika nama-nama produsen yang serupa terus muncul kembali memperlihatkan sebuah paradoks yang dimaksud menggelisahkan. Tidak belaka mengamati jumlahnya, tetapi tentang bagaimana tanggung jawab produsen terhadap dampak lingkungan dari kegiatan industri mereka,” ungkapnya.

Dia berharap temuan audit ini penting untuk dijadikan sebagai evaluasi mempertimbangkan langkah-langkah produsen yang mana lebih besar bertanggung jawab ke depannya, terlebih bukan lagi menggunakan kemasan saset.

Koordinator Trash Hero Indonesia Rima Putri Agustina mengungkapkan jaringan sukarelawan mereka itu di tempat Indonesia Timur, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) kemudian Ambon, juga menemukan saset sebagai penyampah plastik terbesar di kegiatan yang tersebut dia lakukan.

Dia mengatakan, area Timur Indonesia adalah geografi yang tersebut rentan terhadap pencemaran plastik oleh sebab itu terdiri dari banyak pulau kecil, dengan layanan pengumpulan sampah yang mana terbatas dalam beberapa daerah, khususnya di tempat area ibu kota kabupaten.

Menurut dia, persoalan hukum Indonesia Timur adalah pandangan jelas bahwa persoalan yang mana ditimbulkan oleh saset tiada sanggup diserahkan terhadap pemerintah tempat dan juga konsumen saja, tapi harus telah menjadi tanggung jawab produsen.