Kominfo Catat 2,7 Juta Warga Judi Online, Didominasi Usia Muda 17-20 Tahun

Kominfo Catat 2,7 Juta Warga Judi Online, Didominasi Usia Muda 17-20 Tahun

Infocakrawala.com – JAKARTA – Keberadaan judi online pada Indonesia semakin marak. Mirisnya, pemain judi online didominasi oleh anak-anak muda yang mana melek teknologi. Hal ini menjadi perhatian dari Kementerian Komunikasi kemudian Informatika (Kominfo) .

Kominfo mencatat, sebanyak 2,7 jt orang merupakan pemain judi online serta dominan dijalankan oleh anak muda dengan rata-rata umur 17 hingga 20 tahun.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) total perputaran uang di bidang usaha judi online dalam Indonesia mencapai Rp327 triliun. Angka ini senilai 10% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Sedangkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2023 ambang batas pendapatan penduduk pada golongan miskin di dalam Indonesia sebesar Rp550.458 per kapita/bulan.

Analis Konten Dunia Pers Sosial Kominfo Reyga Radika mengaku kewalahan mengontrol situs-situs judi online yang tersebut beredar di dalam dunia maya.

“Perang melawan judi online ibarat pertarungan yang tak ada hentinya,” katanya ketika acara Obral Obrol liTerasi Digital, pada Jum’at, 3 Mei 2024 yang mana mengangkat topik “Judi Online, Niat Jadi Konglomerat Berujung Melarat” yang diselenggarakan Kominfo.

Untuk itu, Radika menghadirkan penduduk untuk sama-sama menyadari kerugian judi online ini tak main-main. Bahkan sanggup menyeret ke jurang kemiskinan, walaupun deposit yang disyaratkan jumlahnya kecil.

Judi online bak jamur dalam musim penghujan, terus muncul tak terkendali. Karena itu, pemerintah terus berupaya terus melakukan identifikasi situs judi.

“Dalam sehari kita sanggup sekitar 5.000 situs kita blokir setiap harinya. Kita juga menerima aduan dari warga untuk memblokir situs judi online,” imbuh Reyga.