2 Kasus Baru Kematian pandemi Covid-19 DKI Jakarta, Kemenkes Sebut Keterisian RS Juga Naik

2 Kasus Baru Kematian pandemi penyebaran virus Corona DKI Jakarta, Kemenkes Sebut Keterisian RS Juga Naik

Infocakrawala.com – Menyusul 2 persoalan hukum kematian akibat wabah Covid-19 di dalam DKI Jakarta, Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) akui ada kenaikan jumlah keseluruhan keterisian rumah sakit yang mana merawat Covid-19. Namun, keterisian itu masih dalam ambang batas aman.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesejahteraan Kemenkes dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS menyatakan nomor keterisian tempat tidur RS yang tersebut merawat pasien wabah Covid-19 meningkat dalam bawah 10 persen, sehingga masih di tingkat aman.

“(Keterisian rumah sakit) memang benar meningkat, tapi masih berjauhan dari kapasitas yang dimaksud kita punyai, belum sampai 10 persen,” ujar dr. Azhar di tempat Setia Budi DKI Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023).

Meski bilangan bulat keterisian tempat tidur perawatan pandemi Covid-19 pada RS masih pada tingkat aman, namun dr. Azhar menegaskan pemerintah tetap saja akan melakukan langkah antisipasi belajar dari awal pandemi agar tak terjadi kecolongan lonjakan kasus.

“Tapi kita tetap saja waspada dengan peningkatan Covid-19, maka pemerintah nggak mau lagi kebakaran jenggot, maka kalau kita mau vaksin, kita telah siapkan sentra-sentra vaksinnya,” katanya.

Dr. Azhar juga membenarkan bahwa persoalan hukum penyebaran virus Corona terpantau meningkat di dalam tempat dengan mobilitas tinggi dan juga penduduk padat seperti DKI Jakarta. Inilah sebabnya pemerintah sedang fokus memperbanyak sentra vaksinasi pandemi Covid-19 dalam beberapa kota besar.

“Vaksin ini tempat tertinggi dulu diutamakan, Ibukota Indonesia ada peningkatan beberapa kota besar. Apalagi ini terkait jumlah keseluruhan vaksin yang besar, fokus tempat populasi tinggi,” papar dr. Azhar.

2 Kasus Kematian wabah Covid-19 dalam DKI Jakarta

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi lalu Imunisasi Dinas Bidang Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama, mengungkap seiring peningkatan tindakan hukum penyebaran virus Corona sebab mutasi virus, sekarang sudah ada ada dua perkara kematian akibat Covid-19, setelahnya dua bulan berturut-turut tidaklah ada korban jiwa.

“DKI Ibukota Indonesia menemukan 2 kematian positif penyebaran virus Corona pada bulan Desember 2023, setelahnya sebelumnya selama 2 bulan berturut-turut yakni Oktober dan juga November 2023, tidak ada ada kematian wabah Covid-19 di tempat DKI Jakarta,” ujar Ngabila melalui pesannya untuk suara.com, Awal Minggu (11/12/2023).

Adapun dua tindakan hukum kematian pandemi Covid-19 DKI DKI Jakarta ini terdiri dari perempuan 81 tahun, dengan komorbiditas atau penyakit penyerta hipertensi, sudah ada mendapat vaksinasi Covid-9 ke-3 namun belum menjalani vaksinasi dosis ke-4.

Kasus kedua yaitu perempuan berusia 91 tahun dengan komorbiditas stroke, meninggal sebab gagal jantung, serta mirip sekali belum menjalani vaksinasi Covid-19.

Selanjutnya, Ngabila juga menjelaskan ketika selama periode 27 November hingga 3 Desember 2023, alias belaka pada 7 hari, di dalam DKI Ibukota Indonesia telah ditemukan 80 persoalan hukum positif Covid-19.

Dari total tindakan hukum ini, 90 persen perkara positif pandemi Covid-19 bergejala ringan, sisanya 10 persen bergejala sedang serta harus dirawat dalam rumah sakit. Namun, Ngabila menjelaskan ketika ini situasi dalam DKI DKI Jakarta masih terkendali.

Dari temuan perkara positif itu, Ngabila juga menemukan penyebaran virus Corona meningkat dikarenakan kemunculan subvarian baru dari Omicron, yakni EG.2 dan juga EG.5.

“EG.4 juga EG.5 masih yang mana dominan ditemukan di area DKI Jakarta dengan masing-masing sudah ada 14 tindakan hukum ditemukan,” pungkas Ngabila.

(Sumber: Suara.com)