78 Pegawai Pungli di area Rutan KPK Minta Maaf, Tapi Ini adalah Belum Berakhir!

78 Pegawai Pungli di area area Rutan KPK Minta Maaf, Tapi Hal ini adalah Belum Berakhir!

Infocakrawala.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin sanksi terhadap 78 orang dari 90 pegawai KPK yang digunakan terlibat pungutan liar atau pungli dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK, tak hanya sekali berhenti pada hukuman permintaan maaf.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyatakan para pegawai yang terlibat pungli rutan sedang diproses di tempat inspektorat untuk selanjutnya dijatuhi sanksi disiplin. Hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Sekarang pada tahap pemeriksaan oleh pasukan inspektorat KPK untuk menjatuhkan hukuman disiplin,” kata Nawawi dihubungi wartawan, Selasa (27/2/22024).

Selain diproses secara disiplin, di dalam sisi lain proses pidana juga masih berlangsung. Disebut Nawawi sudah ada terdapat beberapa jumlah orang yang dijadikan sebagai tersangka.

“Dan masih di tahapan penyidikan. Kami sudah pernah memohonkan untuk inspektorat dan juga kesekjenan dan juga deputi penindakan untuk mempercepat proses pemeriksaannya,” kata Nawawi.

Sebagaimana diketahui, KPK sudah pernah menjalankan putusan Dewan Pengawas KPK, dengan mengeksekusi 78 pegawai yang mana terlibat. Berdasarkan putusan Dewas KPK, 78 pegawai disanksi dengan hukum meminta-minta maaf secara dengan segera serta terbuka.

Eksekusi permintaan maaf dilaksanakan di tempat gedung Juang yang tersebut berada di area gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Awal Minggu (26/2/2024)

Pelaksanaan eksekusi dipimpin Sekertaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, serta Harefa dan juga disaksikan dengan segera oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Anggota Dewas, juga jajaran struktural KPK.

Putusan Dewas KPK

Sebanyak 78 dari 90 pegawai KPK yang mana terlibat pungli divonis bersalah juga dijatuhi sanksi berat sebagai permohonan maaf segera secara terbuka. Sanksi itu dijatuhkan pasca Dewas KPK mengadakan sidang etik dengan jadwal putusan pada Kamis 15 Februari.

Sementara 12 pegawai, diserahkan Dewas KPK ke Sekretariat Jenderal KPK untuk ditindak secara disiplin. Langka itu diambil, oleh sebab itu keterlibatan 12 pegawai KPK terjadi sebelum Dewas KPK dibentuk.

Suasana pintu masuk Rutan KPK dalam hari Natal 2023, Hari Senin (25/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Suasana pintu masuk Rutan KPK. (Suara.com/Yaumal)

Untuk diketahui pungli ini terjadi pada kurun waktu 2018 sampai dengan 2023. Kuantitas perputaran uangnya lebih banyak dari Mata Uang Rupiah 6 miliar.

Modusnya para pelaku memasang tarif Rupiah 10-20 jt untuk para terdakwa untuk mendapatkan prasarana tambahan, seperti menyelundupkan handphone.

Selain itu merek juga memasang tarif Simbol Rupiah 5 jt perbulan, pasca handphone berhasil diselundupkan ke pada sel. Masing-masing uang yang berhasil yang mana dikantongi para pelaku berkisar antara jutaan hingga banyak jt rupiah.