Bisnis  

Terungkap, 2.000 Orang Tenaga Kerja Luar Negeri Banjiri Bidang Tambang RI

Terungkap, 2.000 Orang Tenaga Kerja Luar Negeri Banjiri Area Tambang RI

Infocakrawala.com – JAKARTA – Direktorat Jenderal Mineral serta Batu Bara Kementerian Tenaga lalu Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan berdasarkan data kuartal III 2023 terdapat 2.074 tenaga kerja asing (TKA) yang dimaksud bekerja di tempat sub sektor pertambangan.

Plt Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengungkapkan jumlah total TKA lebih banyak rendah dibandingkan jumlah total Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dalam catatannya, ada 308.107 orang TKI di dalam sektor pertambangan.

“Realisasi jumlah total tenaga kerja subsektor pertambangan pada tahun 2023 ada data kumulatif triwulan 3, ini sebanyak 308.107 orang TKI dan juga 2.074 orang TKA,” jelasnya di konferensi pers Capaian Tahun 2023 dan juga Inisiatif Kerja tahun 2024 subsektor mineral serta batubara di tempat Kantor Ditjen Minerba, Jakarta, Selasa (16/1/2024).


Lebih lanjut Bambang merincikan, jumlah keseluruhan TKI untuk mineral 48.356 tenaga kerja, batu bara 43.335 tenaga kerja lalu izin bidang usaha jasa pertambangan (IUJP) sebanyak 216.416 tenaga kerja.

Sementara, jumlah keseluruhan TKA di dalam mineral 921 tenaga kerja, batu bara 122 tenaga kerja, juga IUJP 1.031 tenaga kerja dengan rincian 216.416 TKI serta 1.031 TKA. Bambang mengungkapkan porsi tenaga kerja pada sub sektor pertambangan mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral juga Batu Bara. Beleid itu mengharuskan diprioritaskan tenaga kerja lokal.

“Badan bisnis dapat menggunakan tenaga kerja asing pada rangka alih teknologi serta atau alih keahlian berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018,” tuturnya.

Berdasarkan Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2018 juga Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018, badan usaha wajib memberikan sekolah juga pelatihan dan juga meningkatkan kompetensi tenaga kerja.

(Sumber:SindoNews)