Bisnis  

Belanja Negara Tembus Rp8,9 Triliun, BPK Bakal Periksa 10 K/L

Belanja Negara Tembus Rp8,9 Triliun, BPK Bakal Periksa 10 K/L

Infocakrawala.com – JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK ) resmi memulai pemeriksaan terhadap 10 Kementerian/Lembaga (K/L) di tempat lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I. Lingkup AKN I mencakup bidang politik, hukum, pertahanan serta keamanan.

Adapun 10 kementerian/lembaga (K/L) yang digunakan siap diperiksa BPK adalah Kemenko Lingkup Polhukam, Bakamla, BMKG, BNN, BNPT, BNPP, BSSN, Lemhannas, Komnas HAM, kemudian Wantannas. Seperti diketahui, realisasi belanja 10 K/L di area lingkungan AKN I menembus Rp8,9 triliun tahun 2023.

Pemeriksaan ini diawali dengan Entry Meeting yang merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan kementerian lalu lembaga yang digunakan akan diperiksa. Ini adalah bertujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses kemudian pelaksanaan pemeriksaan.

Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan bahwa rentang tahun urusan politik ketika perhelatan bagi demokrasi akan dilaksanakan, pemeriksaan terhadap Kementerian/Lembaga yang membidangi politik, hukum, keamanan serta pertahanan menjadi sangat krusial.

“Hal ini menyokong peningkatan anggaran belanja maupun aliran dana pada bentuk hibah dan juga semakin meningkat juga tanggung jawab kementerian/lembaga terkait untuk melaksanakan good governance lalu clean government,” kata Nyoman di sambutan entry meeting di area Auditorium BPK RI, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Pada pemeriksaan menghadapi laporan keuangan, BPK menerapkan metodologi dengan pendekatan risiko atau Risk Based Audit (RBA). Pemeriksaan difokuskan pada aspek-aspek yang mana berisiko terkait akun/satker. Hal yang mana menjadi fokus pemeriksaan yaitu implementasi Sistem Aplikasi komputer Keuangan Taraf Instansi (SAKTI), kas, aset tetap, aset lainnya, PNBP, dan juga belanja barang dan juga belanja modal.

Nyoman menambahkan terdapat beberapa hal yang mana perlu menjadi perhatian di pelaksanaan pemeriksaan BPK, yaitu komunikasi yang tersebut baik dan juga efektif antara pemeriksa dengan semua pihak; adanya komitmen untuk bekerja mirip di tugas masing-masing; pemberian akses yang digunakan seluas-luasnya terhadap data kemudian dokumen yang dimaksud berkaitan dengan pelaporan keuangan; lalu peran juga Aparat Pengawasan Intern otoritas (APIP) pada memperlancar penyelenggaraan pemeriksaan.

Pada kesempatan tersebut, Nyoman juga menyampaikan apresiasi yang mana tinggi terhadap seluruh entitas pemeriksaan di dalam AKN I berhadapan dengan pencapaian Pendapatan pada 10 K/L yang mencapai Rp182,34 miliar, dengan total realisasi belanja mencapai Rp8,9 triliun.

“Dengan realisasi belanja yang disebutkan seluruh entitas mampu menciptakan kinerja yang baik kemudian memberikan nilai tambah sebagai pendapatan negara,” jelas Nyoman.

(Sumber:SindoNews)