Alexander Marwata Minta Pupuk ke Sekjen Kementan, Dewas KPK: Tapi Nggak Terlaksana

Alexander Marwata Minta Pupuk ke Sekjen Kementan, Dewas KPK: Tapi Nggak Terlaksana

Infocakrawala.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata disebut pernah mengajukan permohonan sesuatu untuk Sekjen Kementan Kasdi Subagyo.

Bukti yang disebutkan ketika ini telah dikantongi Dewan Pengawas KPK.

“Pernah (minta pengadaan pupuk), tapi enggak terlaksana,” kata Anggota Dewas KPK Harjono seperti diambil Suara.com, Hari Jumat (19/1/2024).

Harjono mengungkapkan, Alex disebutnya pernah menyampaikan permintaan pupuk yang disebutkan akibat ada kegiatan pertanian di dalam Klaten, Jawa Tengah (Jateng).

Permintaan yang disebutkan terungkap di pembicaraan melalui telepon genggam.

“Ada (buktinya), telah (dikantongi)” kata Harjono.

Diketahui, usai Filri Bahuri, Alex dan juga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK menghadapi dugaan pelanggaran etik sebagai pemakaian kuasa.

Namun laporan dugaan pelanggaran etik Alex lalu Ghufron disebut Dewas KPK berbeda dengan perkara Firli. Meski ruang lingkupnya masih di dalam lingkungan Kementerian Pertanian.

Sejauh ini beberapa jumlah orang sudah diperiksa, dalam antaranya mantan Menteri Pertanian Syharul Yasin Limpo (SYL), juga mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dua terperiksa korupsi di dalam Kementerian Pertanian.

SYL kemudian Kasdi juga pernah diperiksa KPK mengenai pelanggaran etik Firli Bahuri. Perkaranya yakni konferensi lalu komunikasi Filri dengan SYL.

Dalam putusan Dewas KPK, menyatakan Firli terbukti melakukan pelanggaran etik berat, akibat mengomunikasikan kemudian bertemu SYL, pihak yang dimaksud berpekara pada KPK.

Dewas KPK memberikan sanksi berat untuk Firli dengan memintanya mengundurkan diri sebagai ketua KPK.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan sejauh proses yang berjalan masih di tahap pengumpulan bukti.

“Masih pengumpulan bukti-bukti,” kata Albertina ditemui wartawan di dalam Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Sejauh ini beberapa orang telah dilakukan diperiksa, pada antaranya mantan Menteri Pertanian Syharul Yasin Limpo (SYL), serta mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

SYL lalu Kasdi juga pernah diperiksa KPK persoalan pelanggaran etik Firli Bahuri. Perkaranya yakni rapat juga komunikasi Filri dengan SYL.

(Sumber: Suara.com)