Nekat Cakar Pipi Mertua Karena Ngamuk Urusan Duit, Menantu Dilaporkan ke Polres Jakbar

Nekat Cakar Pipi Mertua Karena Ngamuk Urusan Duit, Menantu Dilaporkan ke Polres Jakbar

Infocakrawala.com – Nasib nahas dialami oleh Hartono. Pria berusia 62 tahun ini harus menahan perih akibat goresan di dalam wajahnya usai diamuk oleh menantu perempuannya yang dimaksud berinisial SAG.

Warga Cengkareng, DKI Jakarta Barat ini mengisahkan dugaan penganiayaan ini bermula ketika Hartono menegur SAG, tentang pembayaran asisten rumah tangga (ART) dan juga pengasuh anak atau babysitter.

Baca Juga:

Kpopers Tak Mau Cengeng Meski Iklan Videotron Anies Diturunkan, Geisz Chalifah: Malah Semakin Kreatif

Anies Baswedan Kampanye di tempat Cina, Jubir Timnas Duga Ada Intimidasi

Kutuk Penurunan Paksa Videotron Aniesbubble Di Bekasi, Timnas AMIN: Hebat Dugaan Dilakukan Penguasa!

Hartono merupakan orang yang digunakan merekrut kedua orang yang dimaksud untuk dipekerjakan membantunya mengurusi rumah.

Dalam perjanjiannya, Hartono mengupah kedua asisten yang disebutkan senilai Rp4 juta. Namun upah yang dimaksud setiap saat ia bayarkan melalui SAG.

Bulan silih berganti, akhirnya Hartono mengetahui apabila dua orang asistennya hanya saja diupah Rp3,5 juta, walaupun uang yang mana diberikan untuk SAG sesuai dengan kesepakatan awal.

Hartono kemudian menegur SAG. Alih-alih mau mendengarkan perkataaan ayah mertuanya, SAG malah mengamuk tak terima ditegur.

Bahkan, Hartono diamuk oleh SAG, ketika ia sedang berada ditempat perniagaan miliknya. Tak mau mencoreng nama keluarga, Hartono berupaya membujuk SAG untuk membicarakan hal ini di dalam rumah.

Namun lagi-lagi, SAG yang digunakan dikenal memiliki sifat tempramental, malah menyerang Hartono. Apes, Hartono harus menerima cakaran SAG di dalam pipi sebelah kirinya.

Saat di tempat pelataran Polres Metro DKI Jakarta Barat, Hartono mengaku kejadian ini telah lama terjadi pada 2 November 2023 silam.

Ia sempat melaporkannya ke Polsek Cekareng, dengan nomor laporan LP/B/1423/XI/2023/SPKT/Polsek Cengkareng/Polres Metro Ibukota Indonesia Barat/Polda Metro Jaya. Namun, perkaranya ketika ini dilimpahkan ke Polres Metro DKI Jakarta Barat.

“Kami berharap tindakan hukum ini menjadi terang. Saya yakin polisi dapat bersikap objektif,” kata Hartono, dalam Polres Metro DKI Jakarta Barat, Kamis (19/1/2024).

Sementara itu, kuasa hukum Hartono, Jhon Feryanto Sipayung mengaku, perkara yang digunakan sedang diperkarakan kliennya pada waktu ini telah dilakukan naik ke tinggat penyidikan.

“Artinya penyidik berkeyakinan bahwa laporan kita telah dilakukan ada unsur pidananya, tinggal menentukan kemudian menetapkan siapa tersangkanya,” kata Jhon.

Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Ibukota Indonesia Barat, AKBP Andri Kurniawan belum dapat dimintai keterangan masalah perkara ini.

Awak media sudah pernah berupaya menghubunginya. Namun, hingga berita ini dimuat, Andri belum memberikan jawaban.

(Sumber: Suara.com)